Harianpilar.com , Pringsewu – Indikasi penyimpangan anggaran dana desa (ADD) dan anggaran dana pekon (ADP) Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu makin terkuak. ‘Borok’ ADD dan ADP Pekon tersebut terlihat dari kualitas pekerjaan yang meragukan tapi menghabiskan anggaran besar, hingga adanya pembangunan lapangan futsal yang menghabiskan total anggaran hampir setengah miliar.
Dari penelusuran Harian Pilar, tahun anggaran 2017 Pekon Sinarmulya menganggarkan dana pembangunan lapangan Futsal yang bersumber dari Anggaran Dana Pekon (ADP) senilai Rp119,7juta. Dengan anggaran sebesar itu hanya menghasilkan pondasi setinggi 50 cm sekeliling lapangan, dengan lantai. Anehnya lagi, terdapat anggaran untuk pengecatan lapangan futsal itu Rp9 juta, namun kenyataanya tidak dilakukan pengecatan. Dan kini lapangan futsal bernilai hampir Rp100 juta itu kondisinya mangkarak dan tidak dipergunakan.

Parahnya Kepala Pekon Sinarmulya, Odih Warsono, pada tahun 2018 justru kembali menganggarkan dana lebih besar lagi untuk lapangan futsal tersebut yakni Rp321juta. Dengan begitu total anggaran yang dihabiskan hanya untuk membangun lapangan futsal itu Rp119 juta ditambah Rp321 juta sehingga Rp 440juta.
Demikian juga pembangunan jalan onderlagh di Dusun/Lingkungan 3 sepanjang 1 Kilometer dengan lebar badan jalan 2 meter yang menelan anggaran Rp350 juta. Selain terindikasi mark-up, pengerjaan proyek ini juga terkesan asal-asalan. Pemasangan batu posisi tidur dengan amburadul, lapisan bawah tidak di lapisi pasir, bahkan banyak menggunakan batu kecil seperti sabes.
Indikasi penyimpangan juga ditemukan pada proyek pembangunan jembatan tarsa tipe 3 m x 6 m yang berlokasi di dusun Sinar family, RT 008/004 Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) 2017 yang menghabiskan anggaran hingga Rp99, 800 juta. Kuat dugaan terjadi mark-up pada proyek ini, sebab pada sisi kiri dan kanan jembatan dipasang barikade yang hanya menggunakan paralon 3 inch diisi adukan semen dengan ketinggian 50cm, sementara pilar penyangga bawah jembatan ataupun tulang beban hanya ada 2 penyangga. Sehingga sangat janggal jika pembangunan jembatan ini menghabiskan anggaran hampir Rp100 juta.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu didesak mengusut dugaan penyimpangan anggaran dana desa (ADD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas. Sebab, ada indikasi perealisasi anggaran tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang dialoaksikan.
Bahkan, pada anggaran untuk pembangunan lapangan futsal, jembatan, gorong- gorong, dan drainase disinyalir terdapat item anggaran yang di mark-up.”Kejari Pringsewu harus proaktif mengusut ADD dan ADP Sinarmulya itu, apa lagi indikasi penyimpangannya cukup jelas.Jika penegak hukum tutup mata, maka persoalan seperti itu akan terus terulang,” ujar Tokoh Masyarakat Pringsewu, Suyudi, Senin (21/05/2018).
Apa lagi, lanjutnya, Kepala Pekon Sinarmulya cenderung tidak transparan dalam pengelolaan dan perealisasian ADD dan ADP.”Pengawasan pihak Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat juga lemah, jadi persoalan seperti ini kerap terjadi.Karena itu perlu peran Kejari untuk mengusutnya hingga tuntas,” pungkasnya.
Sekretaris Pekon Sinar Mulya, Kurniawan saat di konfirmasi mengaku sudah mengundurkan diri dari jabatan sekdes.”Saya sudah mengundurkan diri dari Sekdes,” ungkapnya.
Pendamping Desa Pekon Sinar Mulya, Arman mengatakan, pendampingan hanya bersifat mendampingi saja. Namun untuk masalah pekerjaan dan laporan semua di kembalikan ke pengguna anggaran yaitu kepala pekon sendiri,”Jadi kalau ada temuan itu pun ranah kepala pekon,” terangnya.
Bahkan, lanjutnya, tahun 2017 lalu hanya sekali dilakukan diklat aparatur pekon itu juga hanya dua hari, “Pelatihan aparat pekon saja hanya dilakukan sekali dan hanya dua hari waktunya,”kata dia.
Anehnya, Kepala Pekon Sinar Mulya Odih Warsono saat dikonfirmasi justru mengatakan pelaporan kegiatan ada pada Sekdes dan Kaur,”Sudah dibayarkan sesuai RAB juga,” kilahnya.(Sairun/Maryadi)









