Harianpilar.com, Lampung Timur – Plt Bupati Lampung Timur (Lamtim) Zaiful Bokhari menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang diadakan di Ruang Abung Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (16/04/2018).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Syafruddin, Plt Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar, Pj Bupati Tanggumus Zainal Abidin, serta Wakil Bupati Waykanan Edward Anthony.
Plt Bupati Lamtim Zaiful Bokhari mengatakan banyak persoalan hukum terkadang tidak bisa diselesaikan antara masyarakat dengan pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan lembaga kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang bersinggungan dengan masyarakat dimana kejaksaan sebagai mediator atau fasilitator.
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah, memandang perlu menjalin kerjasama terhadap semua pihak termasuk kejaksaan tinggi.
Hal tersebut dipandang perlu karena jika pemerintah Provinsi Lampung mengalami masalah hukum khususnya dibidang perdata dan tata usaha Negara, maka masa penanganannya dilakukan secara bersama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Atas dasar itu sebagai landasan dan pedoman bagi pemerintah provinsi maupun kejaksaan tinggi dalam pelaksanaannya perlu menjalin kesepakatan bersama.
Didasari pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, maka dilakukan penadatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha Negara antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan dunia usaha terutama BUMN dan masyarakat serta pemerintah provinsi Lampung bisa mendapatkan suatu kepastian hukum ,sehingga apa yang menjadi target pembangunan kedepan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu Pjs Gubernur Lampung Dr. Drs. Didik Suprayitno MM berharap Kejaksaan tidak hanya menangani masalah pidana saja, akan tetapi juga masalah hukum perdata dan tata usaha negara menjadi prioritas. Apalagi saat ini Kejaksaan juga sudah melakukan kerjasama dengan sejumlah instansi dan lembaga pemerintah di Lampung.
“Saya berkeyakinan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mampu berbuat maksimal dan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan fungsinya yaitu penegak, bantuan, pertimbangan, serta pelayanan hukum dan juga tadi disebutkan sebagai jaksa pengacara negara dan mudah-mudahan kegiatan yang kita laksanakan ini dapat memberikan manfaat kepada kedua belah pihak dalam mengemban tugas dan fungsi masing-masing,“ katanya. (Can/Mar)









