oleh

Kades Sukajaya Lempasing Diduga Korupsi Dana BUMDes

Harianpilar.com, Pesawaran – Kasus dugaan penilepana Dana Desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sukaraja Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran syarat dengan tindakan kurupsi.

Sekretarsi Desa (Sekdes) Sukaraja Lempasing Wahyudin mengatakan didesanya tidak pernah membeli mobil L-300 yang digunakan untuk mengangkut sampah milik warga.

“Kendaraan milik desa hanya ada dua. Kedua kendaraan tersebut roda tiga, bukan roda empat dan semua berasal dari bantuan Pemkab Pesawaran,” katanya, Senin (2/4).

Ketua organisasi masyarakat (ormas) Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Provinsi Lampung Mistorani mengatakan dengan keterangan Sekdes yang menyatakan desa tersebut tidak memiliki kendaraan mobil untuk mengangkut sampah memberi petunjuk bahawa tindakan oknum Kades Sukaraja Lempasing A. Zaenuri, S.Pd.I diduga kuat telah melakukan kebohongan public. “Ini ada sinyal yang mengarah kepada tindakan korupsi,” kata Mistorani, Senin (2/4/2018).

Dia menegaskan jika BUMDes menggunakan anggaran negara. Jika dalam pengelolaannya sudah tidak sesuai dengan aturan, berarti telah menyahgunakan anggaran negara.

Sementara soal kasus di Desa Sukaraja Lempasing yang diduga kuat menggunakan sebagian dana BUMDes, sudah jelas salah kaprah. Mistorani melihat, adanya tindakan penyalahgunaan jabatan, dimana kepala desa selaku penasehat ex officio seharusnya tidak berwenang untuk menggunakan dana BUMDes dengan alasan apapun.

“Oleh karena kami berharap, pihak penegak hukum melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi ini, karena sudah memenuhi rumusan unsur tindak pidana korupsi,” tegas Mistorani.

Lebih lanjut Mistorani mengungkapkan, mustinya kades mengarahkan pengurus BUMDes, bukan malah memanfaatkan dana tersebut yang diduga untuk kepentingan pribadi.

Dia menambahkan, bahwa berdasarkan Permendesa No 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di dalam Pasal 19 sudah dijelaskan klasifikasi mengenai usaha-usaha yang dapat dilaksanakan oleh BUMDes.

Bendahara BUMDes Sukajaya Lempasing Siti Komariyah mengatakan pada tanggal 14 Agustus tahun 2017 Kepala Desa Sukajaya Lempasing A. Zaenuri, S.Pd. I mentransfer dana ke rekening BUMDes sebesar Rp95 juta. Kemudian pada tanggal 22 Agustus tahun 2017, Kepala Desa (Kades) Sukajaya Lempasing A. Zaenuri, S.Pd. I bersama Ketua BUMDes Hermasnyah dan Bendahara Siti Komariyah menarik dana tersebut sebesarRp80 juta.

“Setelah ditarik, dana tersebut diminta semua oleh Pak Kades A. Zaenuri,” kata Siti Komariyah, Jumat 30/3).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua BUMDes Hermansyah. Dia mengatakan bagaimana BUMDes Desa Sukajaya Lempasing mau berjalan kalau dananya diminta Kades. “Bagaimana BUMDes mau berjalan kalau dana pencairan pertama sebesar Rp80 juta diminta semua oleh Kepala Desa,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan sejak dana tersebut diminta, Kepala Desa tidak pernah memberi tahu peruntukan dana tersebut. Padahal, berdasarkan kesepakatan awal, dana tersebut akan dibelikan mobil untuk mengangkut sampah warga setempat. “Kita akan rekrut petugas untuk mengangkut sampah warga. Setiap warga akan dikenakan biaya operasional dan menggaji petugasnya,” katanya.

Sementara Kades Sukajaya Lempasing A. Zaenuri, S.Pd. I mengaku dana sebesar Rp80 juta untuk membeli satu buah mobil. “Kita sudah membeli satu buah mobil L 300, dan sudah di DP Rp40 juta. Sedangkan dana yang Rp20 juta untuk biaya modal operasional termasuk gaji petugas penarik sampah dan sisanya lagi Rp20 juta untuk membangun Balai Desa,” kata Zaenuri.

Ketika ditanya bagaimana BUMDes mau berjalan kalau dana pencaian pertama sebesar Rp80 juta diminta semua, dia mengatakan kalau dananya masih ada. Dia beralasan kepengurusan BUMDes tidak ada yang aktif. “Pengurus BUMDes tidak pernah koordinasi, makanya mau kita ganti,” tegasnya.

Kemudian ditanya antara Kepala Desa Sukajaya Lempasing A. Zaenuri sering ketemu dengan Bendahara BUMDes Sukajaya Lempasing Siti Komariyah disebuah sekolah swasta lantaran mereka berdua juga sebagai guru di sekolah tersebut, Zaenuri terdiam.

Ketia ditanya siapa yang membuat laporan perkemabangan BUMDes kalau semua yang belanja Kepala Desa, dia bingung. Lagi-lagi dia beralibi kepengurusan BUMdes tidak ada yang aktif. (Mar/Lis)