Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) hingga kini belum bisa dijelaskan.
Hal tersebut lantaran terkendala pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) serta belum dilantiknya Kadisdukcapil yang baru.
Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan,Suresni, ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/03/2018) menegaskan terkait hasil rekaman KTP-el tahun 2018 belum bisa dijelaskan. Dia beralasan karena ada yang lebih berwenang untuk menjelaskan yakni atasanya,
Tunggu selesai dilantiknya Kadisdukcapil yang baru, dikarenakan kalau harus mengetahui hasil dari perekamanya sendiri pihak dinas harus membuka server.
“Waduh repot, kita harus buka server dan tidak bisa segera karena tidak semudah kita membalikkan telapak tangan,” kilahnya. (Efriwan)









