oleh

Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pengelolaan SDA Lampung. Proyek Belum Selesai, Tapi Lolos PHO

Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek milik Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung tahun 2017 yang diduga kuat belum selesai dikerjakan tapi lolos dalam Provisonal Handover (PHO) mengindikasikan adanya main mata antara oknum di Dinas terkait dengan rekanan.

Seharusnya, Dinas terkait melakukan pemutusan kontrak terhadap pekerjaan tersebut bukan melolos dalam PHO. Apa lagi keberadaan proyek itu justru di rasakan menyusahkan rakyat.

“Proyek yang tidak selesai dikerjakan sesuai dengan waktu yang di tentukan dalam kontrak ya harus putus kontrak, apa lagi jika sudah lewat tahun anggaran. Jika justru di loloskan dalam PHO maka mengindikasikan adanya main mata,” cetus Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Minggu (18/3/2018).

Menurutnya, penegak hukum sudah bisa melakukan pengusutan dalam masalah lolosnya proyek itu dalam PHO. Sebab pengusutan oleh penegak hukum bukan hanya pada indikasi penyimpangan pengerjaan proyeknya, tapi pada praktik yang terindikasi tidak sesuai prosedur.”Meloloskan PHO proyek yang belum selesai di kerjakan jelas menyalahi prosedur, dan itu jelas mengarah ke dugaan KKN karena ada potensi kerugian Negara. Jadi penegak hukum sudah bisa bertindak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, hampir setiap tahun proyek milik Dinas Kawasan Pemukiman, dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung

terindikasi sarat penyimpangan yang mengarah kedugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Bahkan, terdapat proyek yang disinyalir tidak selesai dikerjakan, dan justru menyengsarakan petani.

Anehnya, meski pengerjaanya proyek-proyek itu terindikasi tidak sesuai ketentuan, proyek-proyek ini justru lolos dalam proses Provisional Hand Over (PHO). Proyek-proyek Dinas Kawasan Pemukiman, dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang sarat penyimpangan terjadi hampir setiap tahun,mulai dari tahun 2016 dan 2017. Di tahun 2017 Proyek Dinas Kawasan Pemukiman, dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang sarat penyimpangan diantaranya peningkatan Jalan Usaha Tani Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran senilai Rp400 juta dikerjakan CV. Bumi Jaya. Kemudian, proyek peningkatan Jalan Lingkungan Desa Kahuripan Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulangbawang senilai Rp700 juta dikerjakan CV. Griya Karya Utama.Dan peningkatan Jalan Lingkungan Desa Warga Makmur Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang senilai Rp700 juta dikerjakan CV. Malay Jaya Abadi.

Seperti proyek peningkatan Jalan Usaha Tani Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran senilai Rp400 juta dikerjakan CV. Bumi Jaya diduga kuat tidak selesai dikerjakan oleh rekanan.Bahkan, pengerjaan oleh rekanan juga terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi yang di tentukan dalam Rencana Belanja Anggaran (RAB).”Pekerjaan peningkatan Jalan Usaha Tani Desa Mada Jaya ini tidak selesai. Proyek jalan belum ini rampung tapi sudah ditinggal pergi oleh rekanannya,” tegas Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Desa Mada Jaya, Sutrisna, pada Harian Pilar belum lama ini.

Menurut Sutrisna, kondisi jalan itu justru semakin sulit dilalui setelah ada proyek peningkatan jalan itu, bukan semakin bagus.”Katanya jalan diperbaiki buat membantu masyarakat petani, tapi kalo begini malah buat petani susah. Masih mending jalan sebelum diperbaiki, meskipun hujan namun masih bisa dilalui,” ungkapnya.

Pengerjaan proyek itu, lanjutnya, juga diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yang di tentukan. “Badan jalan tidak dilakukan hamparan pasir. Dan diperparah lagi setelah batu onderlagh terpasang tidak dilakukan penggilingan atau pemadatan oleh alat berat (silinder). Akibatnya batu yang terpasang saat ini tampak bertonjolan. Kita juga sempat menanyakan ke suplayer batu, tempat pihak ketiga order batu belah, kenapa pekerjaan ini tidak diselesaikan kata suplayer itu pemborongnya kabur,” terangnya.

Kondisi proyek tahun 2017 lainnya mengalami hal serupa. Seperti proyek peningkatan Jalan Lingkungan Desa Warga Makmur Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang senilai Rp700 juta.Proyek yang dikerjakan CV. Malay Jaya Abadi ini diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak. Jalan itu ditemukan hanya sebagian yang latasir, sementara sisanya masih orderlagh. Begitu juga kondisi proyek peningkatan Jalan Lingkungan Desa Kahuripan Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulangbawang senilai Rp700 juta dikerjakan CV. Griya Karya Utama.

 

Proyek milik Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung tahun 2016 yakni Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Kalipasir senilai Rp20 Miliar kondisinya sudah banyak mengalami kerusakan. Kualitas proyek ini sangat memprihatinkan diduga kuat akibat pengerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara di tahun 2016 Proyek milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung bernilai puluhan miliar juga diduga sarat penyimpangan. Meski menelan anggaran besar, namun kualitas proyek-proyek itu memprihatinkan.

Diantaranya proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Kalipasir tahun 2016 senilai Rp20 Miliar yang dikerjakan PT. Wukir Dirada Meta. Proyek Pembangunan Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) tahun 2016 senilai Rp3,5 Miliar dikerjakan oleh PT.Akbar Abadi Jaya, proyek Pembangunan embung Dusun Gunung Sari Desa Mulyosari Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran senilai Rp850 juta dikerjakan CV. Gilang Jaya Abadi.

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Kalipasir senilai Rp20 Miliar yang dikerjakan PT. Wukir Dirada Meta kondisinya sudah mengalami kerusakan, banyak bagian Irigasinya yang sudah ambrol, retak, dan menglupas. Buruknya kualitas proyek ini di sinyalir akibat pengerjaan dan penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, pengawasan proyek ini juga disinyalir tidak maksimal.Padahal untuk pengawasannya saja proyek ini menelan anggaran Rp540 juta yang di kerjakan oleh CV. Piramida Engineering Consultant.

Begitu juga proyek Pembangunan Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) tahun 2016 senilai Rp3,5 Miliar yang dikerjakan oleh PT.Akbar Abadi Jaya, meski menghabiskan anggaran hingga Rp3,5 Miliar ternyata dinding yang seharusnya menggunakan peredam ditemukan hanya menggunakan busa dan triplek wallpaper. Paranya kini gedung itu juga sudah banyak mengalami kerusakan, terutama pada keramik dan papan panggung. Bahkan, lampu pada hoomteater diduga kuat menggunakan lampu biasa yang tidak sesuai speksifikasi didalam kontrak.

Sementara, untuk proyek Pembangunan embung Dusun Gunung Sari Desa Mulyosari Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran senilai Rp850 juta diduga kuat pengerjaanya tidak sesuai ketentuan, terutama dalam penggunaan material. Sebab ditemukan banyak batu yang tidak di semen sehingga bertaburan dan berantakan. Parahnya, banyak bagian embung tersebut yang sudah reta-retak.

Sementara itu, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pengelolaan SDA Lampung hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi. Saat di konfirmasi secara resmi, Iskandar yang mengaku perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pengelolaan SDA Lampung akan memberikan klarifikasi dan meminta penundaan penerbitan berita.Namun, setelah diberikan waktu dan pemberitaan ditunda,Iskandar tidak memberikan klarifikasi atau hak jawab.(Tim/Maryadi)