oleh

Pembangunan Retaining Wall Pesawaran Diduga Menyimpang

Harianpilar.com, Pesawaran – Pelaksanaan proyek pembangunan tanggul (Retaining Wall) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran tahun 2017 diduga menyimpang.

Pasalnya, pembangunan tanggul guna penahan banjir yang dibiayai melalui DAK APBN tahun 2017 ini, diperuntukkan pada 3 titik di kecamatan Waylima, tepatnya di Desa Padang Manis, Kota Dalom dan Desa Baturaja. Namun entah mengapa pembangunan yang ditempatkan di aliran Way Sekampung ini, realisasinya hanya pada Desa Padang Manis dan desa Kota Dalom saja. Dampaknya, sejumlah tokoh dan warga Desa Baturaja, Way Lima, ngelurug ke BPBD kabupaten setempat.

“Desa kami dapat pembangunan ratening wol apa tidak, seperti yang sedang dibangun di aliran sungai yang berada di Desa Kota Dalom,” ketus salah satu tokoh masyarakat Desa Baturaja, Edi Saptono, Selasa (27/2/2018).

Sebab kata Edi, berdasarkan perencanaan awal ‎pembangunan tanggul akan dilaksanakan di tiga desa. Sementara yang terlihat saat ini, pembangunannya hanya dilaksanakan di 2 desa.
“Kami Cuma mau meluruskan saja, kalau memang desa kami juga dapet proyek itu, ya tolong diberikan. Jangan sampai proyek tersebut dialihkan ke desa lain. Itu yang kami protes,” pungkasnya.

Menanggapi ini, Kepala BPBD Pesawaran, Mustari mengungkapan terkait keinginan tokoh dan warga Desa Baturaja, Way Lima tersebut, pihaknya tetap akan mengakomodir keinginan  mereka.

Sebab selain proyek baru akan mulai dikerjakan, juga berdasarkan informasi awal yang diterima pihaknya, lokasi proyek itu sudah masuk ke wilayah Desa Baturaja. Jadi lanjutnya dengan kedatangan para tokoh dan warga desa Batu Raja ke kantornya guna meluruskan. Justru lebih mempermudah pihaknya untuk memastikan apakah titik lokasi proyek, itu telah betul- betul masuk wilayah Desa Batu Raja atau masuk ke Desa Kota Dalom.

“Kami sangat berterima kasih dengan kedatangan mereka. Artinya kita masih punya waktu untuk merubah kalau memang telah terjadi ‎kesalahan administrasi dalam penentuan lokasi titik kegiatan pembangunan tanggul itu,” ucapnya.

Karenanya lanjut Mustari, pihaknya juga tidak ingin ada kesalahan dalam kegiatan pelaksanaan pengerjaan proyek ‎tersebut. Apalagi disitu sudah ada pihak PU dan konsultan yang menanganinya.

“Kalau untuk teknis di lapangan kan sudah ada ahlinya. Tapi kalau bener ada kesalahan dalam menentukan titik lokasi kegiatannya, ya kewajibannya harus dibetulkan‎. Mumpung proyek baru mau mulai dikerjakan. Kalau sudah separoh jalan kan lebih berabe,” dalihnya. (Fahmi/mar)