Harianpilar.com, Pesawaran – Pemda Pesawaran mengalokasikan anggaran untuk membantu dan meringankan kebutuhan beban hidup bagi para pendamping pasien rujukan yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU).
Adapun kisaran anggaran yang diperuntukkan bagi para pendamping pasien rujukan tersebut menurut Kasi Rujukan dan Pembiyaan Jaminan Kesehetan Nasional (JKN) Diskes setempat, Hipni Daud, bagi pendamping pasien rujukan Rumah Sakit diwilayah Bandarlampung, untuk pendampingan selama 7 hari Pemda Pesawaran menyiapkan bantuan dana Rp1.800.000. Sedangkan untuk pendamping pasien rujukan diluar wilayah Lampung, seperti Jakarta atau sekitarnya selama pendampingan 10 hari mendapat bantuan Rp7.100.000.
“Yang dibantu untuk mendapatkan biaya pendampingan seperti transport dan kebutuhan lainnya, adalah kreterianya pasien yang terdaftar dalam BPJS kelas III. Dan pembayaran itupun kita sesuaikan selama pasien di opname. Ya kalau 7 hari atau 10 hari kita bayar full. Kalau kurang dari itu kita hitung dengan merinci biaya pendampingan yang dikeluarkan,” ujar Hipni Daud mewakili Ka.Diskes, Harun Tridjoko, belum lama ini.
Kemudian saat disoal, bagaimana pihak Diskes dalam menyalurkan dan merealisasikan bantuan dalam mengurangi beban keluarga pasien kelas III ini, Hipni menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu menerima klim pembayaran yang diajukan keluaraga pasien. Dengan tentunya, kata Hipni menerangkan, ajuan klim pembayaran disertai dengan melampirkan bukti tempat dimana pasien dirawat.
Selanjutnya Hipni mengaku, untuk kouta yang dianggarkan oleh pemda pesawaran akan kebutuhan biaya pendamping terhadap pasien rujukan yang terdaftar dalam BPJS kelas III, Hipni menyebut tidak kurang dari 50 orang. Namun secara detail dirinya belum dapat menjelaskan secara rinci.
“Pokoknya tidak kurang dari 50 orang, biaya pendampingan bagi pasien rujukan kita bantu. Kemudian pembayaran kita lakukan setelah pihak keluarga korban mengajukan pra perawatan pasien,” ungkap Hipni Daud. (Fahmi/Mar)









