oleh

DPRD Minta DLH Publikasikan Hasil Sidak RSIA Belezza

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi III DPRD Kota Bandarlampung meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung mempublish hasil sample air di rumah warga sekitar Jalan Sultan Haji, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, yang diduga terkena limbah dari RSIA Belezza.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Ahmad Riza, mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung yang melakukan sidak ke Belezza setelah ada laporan warga terkait dugaan limbah dari rumah sakit tersebut yang mencemari air sumur warga.

“Namun kami juga minta agar nanti hasilnya dipublikasikan agar tidak ada timbul kecurigaan masyarakat. DLH teruslah mengawasi semua dunia usaha yang menghasilkan limbah, karen sangat berbahaya bagi kehidupan manusia,” Ahmad Riza, Rabu (7/2/2018).

Sementara itu Cik Ali Ayub, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Penegakan Hukum, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, mengatakan dalam sidak yang dilakukan Selasa kemarin pihaknya memeriksa sistem pengolahan limbah RSIA Belezza.

“Dari hasil pengecekan sistem pengelolaan limbah, RSIA Belezza sudah mempunyai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Namun, sistem pengelolaan masih belum maksimal sehingg limbah yang sampai ke penampungan masih mengandung bakteri. Kami minta pihak rumah sakit untuk memperbaiki sistem pengelolaannya. Selain itu, kita juga minta drainase diperbaiki disesuaikan dengan kemiringanny agar tidak mengendap sehingga mencemari sumur warga,” ujarnya. (Mar/Lis)