oleh

Terjadi Penyimpangan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

Harianpilar.com, Bandarlampung – Sales Executive Refresentative, Widi Hidayat mendampingi operation head Terminal BBM Panjang, Satria Firdaus menjelaskan terjadi penyimpangan penyaluran elpiji 3 kg.

Ini disebabkan karena masih lemahnya UU yang mengatur soal sanksi. “Belum adanya aturan yang mengikat soal sanksi penyimpangan penyaluran, ini yang menimbulkan adanya penyimpangan,” kata dia pada saat menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Anang Prihantoro, ke pertamina terminal BBM Panjang, Jumat (2/2/2018).
Widi juga mengakui jika dibeberapa daerah masih terjadi penyimpangan elpiji 3 kg seperti di Pringsewu dan Lampung Selatan. Di dua daerah ini penyimpangan terjadi pada industri rumahan seperti bidang usaha laundry dan peternak ayam.

“Berdasarkan hasil pemantauan penyimpangan terjadi di usaha laundry dan petermak ayam,” jelasnya.

Dijelaskannya, penyimpangan didua usaha ini cukup banyak, yang mana untuk usaha laundry dalam satu harinya satu unit mesin laundry menghabiskan 3 tabung gas elpiji 3 kg. Sementara peternak ayam dalam satu hari bisa menghabiskan 10 tabung.

“Cukup besar penyimpangan didua usaha ini, namun kami akan tetap memberikan penyuluhan dan pembinaan,”tegasnya.

Senada, dikatakan kadis pertambangan dan energi provinsi Lampung, Prihantono mengatakan selama ini pihaknya juga melakukan pengawasan soal penyaluran elpiji 3 kg bersama pertamina. Menurut Prihantono untuk menekan penyimpangan penyaluran elpiji 3 kg bersama pertamina perlu adanya aturan yang mengatur soal sanksi tegas.

“Kesulitan kami disoal sanksi yang tegas, sebab selama ini pelaku penyimpangan hanya diberi sanksi sosial saja, sehingga tidak ada efek jera, sangat perlu adanya aturan yang tegas mengenai sanksi,” tukasnya.

Anggota DPD RI Anang Prihantoro mengatakan perlu adanya pengawasan dalam pelaksanaan dalam pendistribusian gas elpiji 3 kg.

“Pendistribusian gas elpiji 3 kg harus diawasi. Dalam rangka pengawasan pelaksanaan undang-undang nomor 30 tahun 2007 tentang energi,” kata Anang pada saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke pertamina terminal BBM Panjang, Jumat (2/2/2018).

Lebih lanjut dia mengatakan pengawasan harus dilakukan baik oleh pertamina itu sendiri maupun oleh pemerintah daerah.

“Untuk penyaluran gas elpiji subsidi 3 kg perlu pengawasan agar pemanfaatannya tepat sasaran,” ujar Anang yang didampingi staf ahli, Abdulah Sani.

Menurut Anang, saat ini pertumbuhan akan konsumsi energi cukup tinggi, bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi untuk perlu disikapi dengan cerdas baik semua pihak agar subsidi elpiji 3 kg ini jangan hanya menjadi beban.

“Perlu ada regulasi yang tegas terkait penyaluran elpiji 3 kg ini,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Anang juga menghimbau agar pihak pertamina dan pemerintah daerah untuk terus melakukan edukasi terkait BBM pertalite yang hingga kini kualitasnya masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Masih banyak masyarakat meragukan kualitas BBM pertalite, ada kekhawatiran masyarakat jika menggunakan pertalite mesin kendaraanmnya bisa rusak, ini perlu adanya edukasi agar bisa menjawab keraguan masyarakat,”pintanya.

Meski begitu, Anang juga mengapresiasi kinerja pengawasan pertamina Panjang. Baik penyaluran hingga masyarakat penerima subsidi elpiji 3 kg.

“Saya juga mengapresiasi kinerja pertamina Panjang terhadap penyaluran elpiji,” ungkapnya. (Ramona/Maryadi)