Harianpilar.com, Bandarlampung – Indikasi penyimpangan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Metro tahun 2016 dan 2017 mengarah ke dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) berjamaah. Sebab perealisasian proyek itu dari tender hingga pelaksanaan di lapangan melibatkan banyak pihak.
Apa lagi, proyek yang terindikasi sarat permainan itu dalam jumlah banyak, sehingga sangat kecil kemungkinan jika terjadi karena faktor kebetulan.”Indikator persekongkolan dalam tender itu sangat jelas di sebutkan dalam perpres pengadaan barang dan jasa. Diantaranya
penawaran mayoritas dekat dengan HPS, peserta tender dibawah satu kendali, adanya kesamaan dokumen teknis, bergantian menjadi pemenang tender dan lainnya. Tinggal dilihat ada tidak indikator-indikantor itu,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Rabu (24/1).
Menurutnya, banyaknya perusahaan yang bisa memenangkan empat hingga lima proyek sekaligus dengan nilai penawaran mendekati HPS dan peserta tender mayoritas sama patut diduga adanya persekongkolan. Sebab, hal itu sangat kecil kemungkinan terjadi karena faktor kebetulan.
“Kalau hanya satu perusahaan yang begitu ada kemungkinan karena faktor kebetulan. Nah itukan banyak perusahaan yang begitu, masuk akal tidak karena kebetulan? Dan itu bisa tidak tender banyak proyek pesertanya mayoritas sama dan penawaran mendekati HPS semua tanpa dalam satu kendali? Jadi tidak sulit mendeteksinya jika mengacu pada Perpres pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Menurutnya, patut diduga juga permasalahan itu melibatkan banyak pihak. Sebab sangat mustahil bisa dilakukan satu orang.”Namanya proyek itu kan ada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, PPTK, panitia tender dan ada rekanan. Jadi semua pihak itu pasti sangat memahamai proses pelaksanan proyek itu dari awal sampai akhir. Jadi sangat wajar jika muncul kecurigaan itu berjamaah,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Metro, Irianto, hingga berita ini diturunkan belum berhasil di konfirmasi. Berulang kali hendak di konfirmasi dikantornya selalu tidak berada ditempat.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan proyek Dinas PUPR Kota Metro ternyata terjadi hampir setiap tahun. Terbukti, indikasi penyimpangan dari proses tender hingga pelaksanaan di lapangan tidak hanya terjadi pada tahun 2017, ternyata pada tahun 2016 terjadu hal serupa bahkan lebih parah.
Ditahun 2016 ditemukan banyak perusahaan yang bisa memenangkan tender proyek hingga empat sampai lima paket sekaligus dengan nilai penawaran sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan mayoritas peserta tender sama. Begitu juga pelaksanaan proyek di lapangan, proyek-proyek yang tendernya terindikasi bermasalah itu ternyata kualitasnya sangat meragukan dan kondisinya sudah rusak.
Seperti CV.Zacki Putra Abadi pada tahun 2016 memenangkan lima paket proyek sekaligus di Dinas PUPR Kota Metro dengan ‘modus’ yang sama yakni penawaran sangat mendekati HPS dan peserta mayoritas sama. Kelima proyek itu adalah proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Pramuka Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan dengan HPS Rp270 juta dimenangkan CV.Zacki Putra Abadi dengan penawaran Rp268.800.000 hanya turun Rp1,2 juta atau 0,4 persen dari HPS. Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Sulawesi Kelurahan Ganjarasri Kecamatan Metro Barat dengan HPS Rp332 juta dimenangkan CV.Zacki Putra Abadi dengan penawaran Rp330.500.000 hanya turun Rp1,5 juta atau 0,4 persen dari HPS. Proyek Peningkatan Jalan Inspeksi Arah Barat Kelurahan Purwosari dengan HPS Rp220.000.000 dimenangkan CV.Zacki Putra Abadi dengan penawaran Rp218.591.000 hanya turun Rp1,4 juta atau 0,6 persen dari HPS. Proyek Peningkatan Jalan Makam Kelurahan Yosorejo di Jln Mahakam 21 Kelurahan Yosorejo dengan HPS Rp220 juta dimenangkan oleh CV. Zacki Putra Abadi dengan penawaran Rp219.500.000 hanya turun Rp500 Ribu atau 0,2 persen dari HPS. Terakhir, proyek Peningkatan jalan ruas Jl. Tapir Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat dengan Rp260 juta dimenangkan CV. Zacki Putra Abadi dengan penawaran Rp258.800.000 hanya turun Rp1,2 juta atau 0,4 persen dari HPS.
Indikasi tender kurung proyek-proyek ini juga terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama yakni CV.Zacki Putra ABADI, CV. Ani (Catering), CV. Bumi Nabung Jaya, CV. Samego, CV. Putra Samego.Dan yang memasukkan penawaran di lima paket proyek itu hanya CV.Zacki Putra Abadi sekaligus menjadi pemenang tender.
Begitu juga CV.Razhata Contractor yang memenangkan empat proyeksekaligus dengan penawaran sangat mendekati HPS dan peserta mayoritas sama.Keempat proyek itu adalah Peningkatan Jalan Jembat Gantung 1 Kelurahan Purwoasri dengan HPS Rp230 juta dimenangkan CV.Razhata Contractor dengan penawaran Rp229.157.000 hanya turun Rp843 Ribu atau 0,3 persen dari HPS. Proyek Peningkatan jalan ruas Jl. Macan dan Merak Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat dengan HPS Rp370 juta di menangkan CV. Razhaya Contractor dengan penawaan Rp367.500.000 hanya turun Rp2,5 juta atau 0,6 persen dari HPS. Proyek Peningkatan Jl. Cengkeh RW 08 Kelurahan Karang Rejo dengan HPS Rp295.000.000 dimenangkan CV.Razhata Contractor dengan penawaran Rp293.400.000 hanya turun Rp1,6 juta atau 0,5 persen dari HPS. Dan proyek Peningkatan Jl. Selagai Gg. Walet, Gg. Masjid dan Gg. Parto Kelurahan Iringmulyo dengan HPS Rp329.710.000 dimenangkan CV.Razhata Contractor dengan penawaran Rp327.000.000 hanya turun Rp2,7 juta atau 0,8 persen dari HPS.
Pengerjaan proyek-proyek yang sudah bermasalah sejak tender ini ternyata juga terindikasi sarat penyimpangan, bahkan secara kualitas meragukan dan sudah mengalami kerusakan. Seperti proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Sulawesi Kelurahan Ganjarasri Kecamatan Metro Barat kini kondisinya sudah rusak cukup parah dan tergenang air. Kerusakan yang cepat dialami proyak yang dikerjakan CV.Zacki Putra Abadi ini diduga kuat akibat kualitas yang huruk dan pengerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
Terbongkarnya dugaan penyimpangan proyek Dinas PUPR Kota Metro tahun 2016 ini mengindikasikan hampir setiap tahun pelaksanaan proyek Dinas PUPR Kota Metro sarat masalah. Seperti diberitakan sebelumnya Pelaksanaan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Metro tahun 2017 diduga kuat sarat penyimpangan. Bahkan, indikasi penyimpangan yang mengarah ke dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) itu terjadi mulai dari proses tender hingga pelaksanaan di lapangan.
Dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa disebutkan indikator-indikator persekongkolan dalam tender, diantaranya penawaran mayoritas dekat dengan HPS, peserta tender dibawah satu kendali, adanya kesamaan dokumen teknis, dan bergantian menjadi pemenang tender.
Dalam proses tender proyek-proyek Dinas PUPR Kota Metro diduga kuat dikondisikan. Sebab ditemukan banyak perusahaan yang bisa memenangkan tender proyek lebih dari satu dengan penawaran yang sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan peserta tender mayoritas sama yang mengindikasikan dibawah satu kendali. Sementara, pelaksanaan proyek-proyek itu di lapangan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, hal itu terlihat kondisi proyek yang sudah mulai rusak padahal baru hitungan hari selesai dikerjakan.
Seperti CV.Adilah Tama pada tahun 2017 bisa memenangkan tender dua paket proyek sekaligus dengan penawaran hanya turun 0,4 persen dari HPS dan peserta tender kedua proyek sama perses. Kedua proyek itu adalah Pemeliharaan berkala Jalan Dahlia Timur Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat dengan HPS Rp644.500.000 dimenangkan CV.Adilah Tama dengan penawaran Rp641.900.000 hanya turun Rp2,6 juta atau 0,4 persen dari HPS. Kemudian, Pemeliharaan berkala Jalan Pala9 Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur dengan HPS Rp400.000.000 dimenangkan CV.Adilah Tama dengan penawaran Rp397.700.000 hanya turun Rp2,3 juta atau 0,5 persen dari HPS.
Indikasi tender kedua proyek ini dikondisikan diperkuat oleh peserta tender yang sama persis yakni CV.Adilah Tama, CV. Graha Adhitama Mandiri, CV. Ridha, CV. Zacki Putra Abadi. Dan yang memasukan penawaran hanya CV.Adilah Tama sekaligus menjadi pemenang tender.
Begitu juga CV. Dian Persada mememangkan tender dua proyek sekaligus dengan ‘modus’yang sama yakni penawaran sangat mendekati HPS dan peserta mayoritas sama. Kedua proyek itu adalah Pemeliharaan berkala Jalan Melinting Kelurahan GanjarAsri Kecamatan Metro Barat dengan HPS Rp 223.000.000 di menangkan CV. Dian Persada dengan penawaran Rp 221.943.000 hanya turun Rp1 juta atau 0,4 persen dari HPS. Kemudian, proyek Pemeliharaan berkala Jalan Karet Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat dengan HPS Rp599.440.000 dimenangkan CV. Dian Persada dengan penawaran Rp597.030.000 turun Rp2,4 juta atau 0,4 persen dari HPS.
Peserta tender kedua proyek ini juga mayoritas sama yakni Trisatu Jaya, CV. Dua Tiga, CV. Ridha, CV.Adilah Tama, Zacki Putra Abadi, CV. Graha Adhitama Mandiri, Graha Adhitama Mandiri. Dan lagi-lagi hanya CV. Dian Persada yang memasukkan penawaran sekaligus menjadi pemenang.
Pelaksanaan proyek-proyek itu dilapangan juga terindikasi sarat penyimpangan. Seperti proyek Pemeliharaan berkala Jalan Dahlia Timur Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat yang menghabiskan anggaran Rp644 juta kini kondisinya sudah mulai rusak, retak-retak bahkan amblas. Padahal proyek yang dikerjakan CV.Adilah Tama masih seumur jagung.
Begitu juga Pemeliharaan berkala Jalan Melinting Kelurahan GanjarAsri Kecamatan Metro Barat senilai Rp223 juga terlihat kondisi jalan mulai mengelupas.Padahal proyek yang dikerjakan CV. Dian Persada ini juga baru selesai dikerjakan akhir tahun 2017. (Tim/Maryadi)









