Harianpilar.com, Bandarlampung – Carut marutnya pembagian kios Pasar Way Halim, Bandarlampung berkepanjangan. Sekitar 30 orang pedagang ngeluruk ke Dinas Perdagangan Bandarlampung. Pedagang mengadukan sejumlah permasalahan terkait pengundian dan pembagian kios. Mereka berkumpul di Kantor Disdag Bandarlampung sekitar pukul 10:30 WIB, Selasa (23/1/18).
Melisa salah seorang pedagang mengaku kedatangannya bertujuan menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pembagian dan pengundian pasar yang digelar sehari sebelumnya, Senin (22/1/18).
“Sampai pengundian nggak ada nama bapak saya. Saya mau lihat perkembangan seperti apa, ini hak kami. Kenapa seperti ini. 4 kali hadir di rapat koordinasi antar pedagang pasar, tapi ketika pengundian nama tidak terbit. Muka baru dapet, muka lama kok tidak,” ujarnya.
Pedagang lainnya, Satria. Dia mengatakan dirinya sudah berdagang sejak lama, namun pada pembagian namanya tidak tercantum.
“Kalau ada yang baru, yang lama nggak dapat. Kan kisruh nantinya. Saya yakin ada permainan. Saya dari tahun 96,” ujarnya.
Kemudian, Bainah (57) mengatakan sudah berdagang sejak tahun 1997 dan dijanjikan akan mendapatkan satu tempat di Pasar Baru Way Halim. Tapi sampai pengundian berlangsung tidak ada satu tempat untuk berjualan.
Sebaliknya, muncul sejumlah nama pedagang baru yang nempati lokasi pedagang lama . Terdapat juga kepemilikan kios ganda serta keluhan soal zonasi juga bermunculan .
Kabid Dinas Perdagangan, Syahriwansah menjelaskan kepada perwakilan pedagang, bahwa pihaknya akan mengecek ulang data pedagang. “Secara bertahap pasar lama dan baru akan kita gabungkan sehingga seluruh pedagang tertampung. Dengan catatan tidak ada lagi yang nambah-nambah,” kata dia.
Kunjungan pedagang ke Dinas Perdagangan berjalan cukup kondusif meskipun ada sedikit adu pendapat antara pedagang dan jajaran dinas terkait. Pembicaraan inipun selesai dan ditutup oleh Syahriwansah pada pukul 12.30 WIB. (Ramona/Maryadi)









