oleh

Tender Proyek PUPR Lamtim Beraroma Dugaan ‘Persekongkolan’

Harinapilar.com, Bandarlampung – Tender sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tahun 2017 diduga kuat dikondisikan. Indikasi ‘tender kurung’ itu terlihat dari banyaknya perusahaan yang memenangkan banyak proyek dengan nilai penawaran sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan peserta mayoritas sama.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Harian Pilar dan penelusuran, modus praktik dugaan persekongkolanan dalam tender itu diketahui dari beberapa indikator. Pertama terdapat banyak perusahaan yang bisa memenangkan tender dengan nilai penawaran sangat dekat dengan HPS, bahkan rata-rata penawaran turun kurang dari satu persen dan paling tinggi satu persen dari HPS. Indikasi adanya persekongkolan dalam tender juga di perkuat oleh peserta tender yang mayoritas sama.

Seperti CV.Tulus Abadi pada tahun 2017 memenangkan tender tiga proyek sekaligus dengan penawaran sangat dekat dengan HPS dan peserta tender ketiga proyek itu mayoritas sama. Proyek Peningkatan Jalan sampai Lataston Ruas Jalan Desa Negara Ratu Dusun 2 – 5 Jatimulyo Kecamatan Batanghari Nuban dengan HPS Rp786 juta dimenangkan CV.Tulus Abadi dengan penawaran Rp777.818.000 hanya turun Rp8,1 juta atau 1 persen dari HPS. Proyek Peningkatan Jalan sampai Lataston Ruas Jalan Desa Jayaguna Dusun Sumber Sari menuju Desa Trisinar Kecamatan Marga Tiga dengan HPS Rp 500 juta dimenangkan CV.Tulus Abadi dengan penawaran Rp 494.119.000 hanya turun Rp5,8 juta atau 1.1 persen dari HPS.Kemudian, Proyek Peningkatan Jalan sampai Lataston Ruas Jalan Desa Peniangan Dusun IV Kecamatan Marga Sekampung dengan HPS Rp500 juta di menangkan oleh CV.Tulus Abadi dengan penawaran Rp494.405.000 hanya turun Rp5,5 juta atau 1,1 persen dari HPS.

Dugaan adanya persekongkolan dalam tender ini juga terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama diantaranya CV.Pekalong Indah, CV.Purbolinggo Mandiri, CV. Karisma Wijaya, CV. Biru Langit, CV. Ridha, PT. Sukadana Prima Lestari, dan PT. Willy Putera Agung.

Begitu juga CV. Bumi Nabung bisa memenangkan dua paket proyek sekaligus dengan nilai penawaran sangat mendekati HPS dan peserta mayoritas sama. Bahkan, urutan pendaftaran peserta sama persis seperti di copypaste. Kedua proyek itu adalah Peningkatan Jalan sampai Lataston Ruas Jalan Desa Braja Harjosari Dusun 3 dan 4 Kecamatan Braja Selebah dengan HPS Rp597 juta dimenangkan CV. Bumi Nabung dengan penawaran Rp 592.496.000 hanya turun Rp4,5 juta atau 0,7 persen dari HPS. Dan proyek peningkatan Jalan sampai Lataston Ruas Jalan Desa Waringin Jaya Dusun 3 Perempatan Karim menuju Lapangan Kecamatan Bandar Sribawono dengan HPS Rp 597.000.000 dimenangkan CV.Bumi Nabung dengan penawaran Rp 592.532.000 hanya turun Rp4,4 juta atau 0,7 persen dari HPS.

Peserta tender kedua proyek ini bukan hanya mayoritas sama,tapi yang anehnya lagi urutan pendaftarannya sama persis seperti di copypaste. Peserta tender dua proyek itu adalah CV. Bumi Nabung Jaya, CV. Bumi Nabung, CV.Dita, PT.Sukadana Prima Lestari, CV.Sekar Kedaton, PT. Willy Putera Agung, dan CV. Ridha.

Hal serupa juga ditemukan pada CV.Jayo Rayo yang memenangkan tiga paket proyek sekaligus dengan cara yang sama. Ketiga proyek itu adalah Peningkatan Jalan sampai Lataston Ruas Jalan Desa Bauh Gunung Sari Dusun 2 (Depan mushola miftahul ulum) Kecamatan Sekampung Udik dengan HPS Rp 596.000.000 dimenangkan CV.Jayo Rayo dengan penawaran Rp 589.952.000 hanya turun Rp6 juta atau 1 persen dari HPS. Proyek Peningkatan Jalan sampai Lataston Ruas Jalan menuju Lahan Mangrove Kecamatan Pasir Sakti dengan HPS Rp882 juta dimenangkan oleh CV.Jayo Rayo dengan penawaran Rp872.909.000 hanya turun Rp9 juta atau 1 persen dari HPS. Kemudian, proyek Rehabilitasi/ Pemeliharaan Periodik Ruas Jalan dalam Kota Sukadana dengan HPS Rp 1,5 Miliar dimenangkan CV. Jayo Rayo dengan penawaran Rp1.483.783.000 hanya turun Rp16 juta atau 1 persen dari HPS.

“Perpres Nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa sudah sangat gamblang menyebutkan indikator-indikator persekongkolan dalam tender, diantaranya penawaran mayoritas dekat dengan HPS, peserta tender dibawah satu kendali, adanya kesamaan dokumen teknis, dan lainnya. Jadi tinggal di lihat seperti apa masalah yang di temukan,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Senin (15/1/2018).

Menurutnya, jika memang di temukan mayoritas nilai penawaran pemenang tender proyek PUPR Lamtim sangat mendekat HPS, peserta mayoritas sama bahkan itu-itu saja pesertanya maka sangat wajar jika dicurigai dikondisikan. “Logikanya begini, mungkin tidak semua peserta tender itu mendaftar di tender semua proyek itu secara bersamaan karena faktor kebetulan? Jika kecil kemungkinannya maka patut diduga semua peserta itu dibawah satu kendali. Jika itu terjadi hanya di satu atau dua paket proyek masih mungkin karena kebetulan, jika terjadi di banyak paket proyek? kan kecil kemungkinan karena kebetulan,” cetusnya.

Begitu juga nilai penawaran peserta tender, lanjutnya, jika kesemua penawaran turun kurang dari satu persen maka tujuan tender untuk mendapatkan rekanan yang bekerja baik dengan harga termurah tidak akan tercapai.”Tender dilakukan untuk mencari rekanan yang bekerja dengan kualitas baik tapi harga termurah, itu sebagai bentuk penggunaan anggaran yang efektif dan efesien. Nah jika nilai penawaran semua peserta tender sangat dekat dengan HPS, apa tujuan itu bisa tercapai? Kan tidak,” tegasnya.

Jika merujuk pada perpres pengadaan barang dan jasa, jelasnya, maka akan mudah mendeteksi ada persekongkolan dalam tender atau tidak. Sebab, indikator-indikator persekongkolan dalam tender sangat jelas disebutkan.”Perpres itu sangat jelas, tinggal lihat ditemukan atau tidak indikator itu. Apa lagi jika ditemukan pesertanya sama persis bahkan urutan pendaftarannya juga sama, apa bisa terjadi seperti itu jika bukan satu pihak yang mengendalikan? Begitu saja melihatnya,” pungkasnya.(Tim/Maryadi)