oleh

Riza Mirhadi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Politikus senior Partai Golkar, Riza Mihardi. dilantik sebagai anggota DPRD Lampung 2014 – 2019 pergantian antar-waktu (PAW) menggantikan Miswan Rodi yang pindah ke Partai Nasdem. Pengambilan sumpah dan janji Riza Mihardi sebagai anggota DPRD melalui rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (15/1/2018).

Pemberhentian Miswan Rodi sebagai aggota DRPD Lampung tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 161.18-8701 tahun 2017 tentang pemberhentian anggota DPRD Lampung. Sementara penetapan Riza Mirhadi berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 161.18-8702 tahun 2017.

“Saya mohon dukungan kepada semuanya, teman-teman dan teman media, mohon dukungan dalam saya menjalankan amanah ini,” ujar Riza kepada awak media usai resmi dilantik oleh Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal.

Ia juga mengatakan, amanah sebagai anggota legislatif ini bukan yang pertama bagi dirinya.

“Amanah ini juga bukan yang pertama kali, ini bisa dibilang udah kesekian kali. Makanya saya mohon doanya agar saya bisa menjalankan amanah ini dan bisa bekerja sebaik-baiknya,” tukasnya.

Sementarai itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung, Tony Eka Candra mengungkapkan, dengan hadirnya Riza Mihardi akan membawa kerja Fraksi Golkar untuk lebih baik lagi.

Menurutnya, sosok Riza Mihardi merupakan kader terbaik di Partai Golkar yang sudah terbukti kinerjanya.

“Beliau (Riza, red) bukan orang baru, bisa dibilang orang lama, karena sebelumnya juga sudah pernah jadi anggota dewan. Dan ini akan jadi semangat baru untuk Fraksi Golkar,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung ini juga menjelaskan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Miswan Rodi ke Riza Mihardi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk saat ini sementara beliau (Riza, red) masih di komisi I meneruskan tugas Miswan,” jelasnya.(Ramona/Mar)