oleh

Warga Diminta Awasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi III DPRD Lampung menghimbau kepada masyarakat Lampung agar ikut berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Muhamad Ikhwan Fadhil meminta kepada masyarakat Lampung dapat melaporkan kepada DPRD jika menemukan pelanggaran dalam proses pemutihan pajak yang masih berlangsung sampai akhir Desember ini.

“Kami mohon ke masyarakat, tolong laporkan kepada kami jika memang ada pejabat pelaksana pemutihan pajak yang melakukan pungli-pungli, ” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (11/12/2017).

Menurutnya, kegiatan pungli itu sangat merugikan bagi pemerintahan provinsi Lampung dan sangat merugikan bagi masyarakat Lampung.
“Ini kan program untuk membantu dan meringankan beban masyarakat lampung. Kalau ini di pungli, siapa yang rugi? Pemprov dan masyarakat yang pasti dirugikan kan,” jelasnya.

Namun, Politisi Partai Gerindra Lampung ini berharap, tidak ada kasus pungli dalam pemutihan pajak yang tengah berlangsung ini. “Kalau pun nanti ditemukan , pasti kita akan tindak lanjuti dan kita proses,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya kembali menegaskan serta berharap penuh kepada masyarakat untuk mengawal pemutihan pajak. “Ya meski pun ini sudah mau selesai. Tapi kita kan tahu pungli bisa kapan saja. Makanya ini harus kita kawal sampai selesai,”  tukasnya. (Ramona/Mar)