Harianpilar.com, Lampung Utara – Masih belum dibayarkannya dana PHO oleh pemerintah kabupaten Lampung Utara (Lampura) kepada rekanan, membuat ratusan rekanan yang tergabung dalam Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) kembali melakukan unjuk rasa (Unras), Senin (11/12/2017).
Dari pantauan, lebih dari lima ratus massa aksi rekanan itu melakukan unjuk rasa mengepung perkantoran. Mereka tersebar di berbagai titik yakni; di halaman pemkab Lampura, Kejaksaan Negeri Kotabumi, Polres Lampura dan berakhir di gedung DPRD setempat. Tuntutan massa aksi tersebut tak lain adalah meminta agar hak mereka berupa dana PHO dibayarkan oleh pemerintah setempat.
Ketua K2LUB, Erfan Zen dalam aksi unras itu mengatakan, bahwa selama ini para rekanan selalu dibohongi pemerintah. Hal ini terbukti selama melakukan unras para rekanan selalu dijanjikan pemerintah segera akan dibayarkan dana PHO nya. Tetapi janji-janji tersebut terus diingkari oleh pemerintah. “Ini aksi kami yang kelima, sebelumnya kami selalu dibohongi dengan janji-janji pembayaran yang selalu meleset. Bukankah ini pembohongan. Jika hingga akhir Desember ini belum juga dibayar, maka kami akan menuntut secara hukum,” pekik Erfan dalam orasinya.
Untuk itu, lanjut dia, pihak rekanan akan memberikan ultimatum kepada pemerintah agar bisa membayarkan dana PHO paling lambat tanggal 28 Desember 2017 ini. Jika tidak maka jalur hukum sebagai alternatif terakhir.
“Janji mereka (Pemkab) akan membayar uang proyek bagi yang sudah PHO sebanyak 50M, tapi sampai saat ini jangankan mau bayar yang 50 miliar, 30 Mi saja tidak ada,” pungkasnya.
Sampai berita ini dibuat, pihak rekanan sedang menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD setempat di ruang sidang dan belum bisa dipastikan langkah apa yang akan dilakukan oleh para wakil rakyat setempat. Sementara di luar gedung DPRD, massa masih melakukan orasi di atas panggung yang telah disiapkan oleh peserta unras. Tampak puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga di lokasi. (iswant/yoan)








