Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)Tanggamus mengaku masyarakat yang belum perekaman masih mencapai 75.487 jiwa. Menurut Kadisdukcapil Tanggamus Syarif Husin, saat ini pihaknya terus mengejar agar semua warga wajib KTP bisa perekaman. Upaya yang dilakukan tetap sama selama ini yaitu jemput bola, datangi warga untuk lakukan perekaman. Perekaman dilakukan oleh unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di tiap kecamatan, dan dari petugas Disdukcapil Tanggamus.
“Kami kejar terus sampai semampu kami. Sekarang KUPT di tiap kecamatan, dan operator dari dinas terus perekaman keliling,” ujar Syarif, Senin (11/12/2017).
Syarif Husin mengaku, tidak berani juga menarget perekaman tercapai 100 persen di akhir tahun. Sebab kendala mulai dari luas wilayah, kondisi infrastruktur, persebaran penduduk, jumlah penduduk, kesadaran masyarakat turut menghambat capaian perekaman. Namun minimal mendekatkan target perekaman yang jumlahnya 443.874 orang wajib KTP. Sedangkan telah perekaman 368.387 orang.
“Imbauannya kepada masyarakat yang belum perekaman segera perekaman. Sebab kepemilikan KTP itu penting untuk keperluan administrasi, dan itu bisa berlaku selamanya,” terang Syarif.
Selanjutnya Syarif mengatakan, sampai saat ini tiga kecamatan yang masih rendah yakni Pugung, warga belum perekaman 9.815 orang dari target 45.253 orang. Lalu Kec Semaka 6.660 orang dari 28.285 orang. Kemudian Ulu Belu 5.959 orang dari target 30.144 orang.
“Kecamatan-kecamatan itu masih rendah karena jumlah penduduknya banyak, wilayahnya luas, kondisi infrastruktur, dan masih banyak warga yang merantau maka tidak bisa perekaman. Sedangkan untuk kecamatan tertinggi perekaman saat ini yakni Sumber Rejo hanya tinggal 413 orang dari target 24.738 orang. Lalu Kota Agung yang belum 2.774 dari target 30.179 orang. Dan Gisting yang belum 5.065 orang dari target 30.661 orang,” ujarnya.
Lebih lanjut Syarif mengaku, pihaknya akan konsultasi ke Kemendagri guna melaporkan perkembangan capaian perekaman, berbagai usaha yang telah ditempuh, dan jika tidak tercapai 100 persen dari Disdukcapil Tanggamus telah berusaha maksimal.
“Jadi konsultasi ini untuk pemberitahuan ke pusat jika kami juga sudah berusaha maksimal, dan nanti bagaimana keputusannya diserahkan ke pusat,” pungkasnya. (Agus/Mar)









