oleh

Kepala Sekolah Ditarik Biaya Bimtek

Harianpilar.com, Pesawaran – Sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP diwilayah Kabupaten Pesawaran resah. Dengan beredarnya surat edaran serta isu adanya intruksi Disdikbud Pesawaran mengharuskan para kepala sekolah untuk mengikuti bimtek peningkatan mutu pendidikan pada tanggal 11-13 Desember di hotel Emersia di Bandarlampung. Lantaran, didalam mengikuti bimtek tersebut, para kepala sekolah dibebani kontribusi sebesar Rp3 juta/kepala sekolah. Padahal diketahui sebelumnya kegiatan serupa belum lama ini telah dilaksanakan disetiap kecamatan yang diikuti oleh sejumlah para kepala sekolah di masing-masing wilayah ditingkat kecamatan.

Dan parahnya lagi, anjuran didalam mengikuti bimtek tersebut terkesan ada penekanan dan ancaman kepada para kepala sekolah. Jika para kepala sekolah tidak mengikuti bimtek, maka Disdikbud Pesawaran akan member sanksi berupa pemberhentian dari jabatan kepala sekolah. Seperti diungkapakan salah seorang kepala sekolah diwilayah Kecamatan Kedondong.

“Belum lama ini kami sudah mengikuti bimtek yang materinya sama tentang peningkatan mutu dan bimbingan tentang penggunaan dana BOS. Ini ko’ ada bimtek lagi. Terus terang kami keberatan dengan kontribusi yang ditetapkan sebesar Rp3 juta itu. Mana saat ini kondisi keuangan minim. Jangankan untuk membayar pelatihan, untuk menanggulangi semester 1 ini saja kita cari dana talangan,” keluh salah satu kepala sekolah di Kecamatan Kedondong, sembari mewanti namanya tidak disebutkan.

Dia mengungkapkan, adanya ancaman sanksi pemecatan membuat sejumlah kepala sekolah gelisah. “Katanya kalau tidak ikut bimtek ini, kami diancam akan diberhentikan dari jabatan sebagai kepala sekolah. Apakah tolok ukur jabatan kepala sekolah hanya sebatas seminar,” ungkapnya.

Terpisah, menanggapi keluhan dan keresahan sejumlah kepala sekolah terkait bimtek yang digelar oleh Lembaga Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Daerah (LPKPD) ini, Kepala Disdikbud Pesawaran, Drs H Fauzan Suadi angkat bicara.

Ditegaskannya, para kepala sekolah tidak mesti resah dalam menyikapi surat edaran yang dilayangkan LPKPD untuk mengikuti bimtek tersebut. Selain itu ia juga menyatakan, pihaknya tidak pernah memberikan intruksi apalagi menekankan kepada para sekolah dalam mengokuti bimtek tersebut.

“Bimtek tersebut merupakan bimbingan dan untuk menambah wawasan bagi kepala sekolah. Dan kalopun mereka mau ya silahkan saja. Tidak ada itu sifatnya mengharuskan, apalagi kalau yang tidak mengikuti akan diberhentikan dari jabatannya. Wong kami juga turut mendapat undangan. Sekali lagi saya tegaskan kalau yang mau ikut silahkan, ya gak juga ndak apa-apa ko’. Tidak benar itu kalau bagi yang tidak ikut bimtek nantinya akan diberhentikan dari jabatan kepala sekolah,” kata Fauzan Suaidi, saat dihubungi melalui telephon genggamnya, Juma’t (8/12/2017).

Dan seraya menghimbau para kepala sekolah tidak mesti resah menyikapai surat edaran mengenai bimtek tersebut. (Fahmi/Mar)