Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada 13 pemerintah kabupaten/kota untuk menyelaraskan pembangunan industri di daerahnya. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono mengatakan di Provinsi Lampung baru ada dua kabupaten yang telah memiliki rencana pembangunan industry.
“Di Provinsi Lampung baru ada dua kabupaten yang telah memiliki rencana pembangunan industri, yakni Pesawaran dan Lampung Barat (Lambar),” kata Sutono saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Lampung Tahun 2016 – 2035 di Hotel Aston Bandarlampung, Selasa (7/11/2017).
Menurut Sutono, pembangunan industri sangat penting dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung. Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dalam pembangunan industri di Lampung.
Sutono juga mengharapkan, setiap daerah juga bisa menciptakan satu keunggulan industri yang bisa menopang pembangunan di daerahnya.
“Makanya perlu ada sosialisasi kepada masyarakat serta instansi terkait untuk menjelaskan bahwa pentingnya pembangunan industri di Lampung,” pungkasnya. (Ramona/Mar)









