Harianpilar.com, Lampung Timur – Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ngeluruk ke gedung DPRD Lampung Timur (Lamtim), Senin (06/11/2017).
Massa yang berjumlah sekitar 100 orang mendesak agar DPRD Kabupaten Lampung Timur melaksanakan tugasnya yakni mengontrol pembangunan, dan segera mengambil langkah kongkrit dengan cara memanggil dan memeriksa Konsultan Perencanaan Pembangunan Pasar Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.
Pasalnya, masyarakat GMBI tersebut, sebelumnya mengaku telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur tentang prihal pembangunan pasar rakyat senilai Rp5,6 milar lebih, dengan pelaksana pembangunan oleh PT Tiga Jaya Abadi itu diduga kuat syarat dengan korupsi.
Dalam Pres rilisnya, GMBI meminta DPRD Kabupaten Lampung Timur agar memanggil dan memeriksa jajaran Dinas Industri dan Perdagangan serta konsultan perencanaan, karena diduga kuat tidak bertanggungjawab dengan rencana pembangunanya, diantaranya, pelaksana pembangunan PT Tiga Jaya Kencana tidak memasang 34 buah tiang pemancang jenis 6 m, faktanya pelaksana hanya memasang 23 saja.
GMBI juga mengungkapkan untuk pemancang jenis 3 m pun yang semestinya sebanyak 34, namun pelaksannya hanya memasang 31.
Ironisnya, atas apa yang disampaikan melalui orasinya tersebut, juga telah dikuatkan dengan pernyataan tertulis dari Rusdi, Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Lampung Timur, yaitu ada 11 tiang pancang yang tidak terpasang,” kata Burhanudin Kordinator Aksi. (CAN/NDAR)









