Harianpilar.com, Waykanan – Empat bulan sudah dilalui Saipul sebagai Pj Sekda Waykanan, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, Rabu (18/10) melantik Saipul menjadi sekda Waykanan di GSG Blabangan Umpu.
Dalam sabutanya Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengataan pelantikan saudara Saipul berdasaran Surat Rekomendasi Gubernur Lampung Nomor : 800/2181/IV.-04/2017 Tanggal 13 Oktober 2017, tentang Hasil Seleksi Pengisisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Waykanan Nomor : 821/185/V.02-WK/2017 Tanggal 17 Oktober 2017 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan.
Dijelasanan Bupati, sebelum dilantinya saudara Saipul telah dilakukan Seleksi Terbuka dan setelah mendapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan. Panitia Melalui Surat Nomor: 800/11/SRT-PANSEL.WK/2017 merekomendasikan hasil seleksi terbuka kepada Bupati Waykanan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diserahkan kepada gubernur Lampung memilih salah satu (1) dari tiga (3) yang diajukan oleh Panitia Seleksi untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi, kepada KASN yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kepada Bapak Gubernur Lampung saya menyampaikan ucapkan terima kasih sehingga Kebupaten Waykanan telah memiliki Sekda definitif’,” katanya.
Dikatakannya sebagai Sekda, Saipul memiliki tugas dan tanggungjawab yang berat karena merupakan motor organisasi, pembantu pimpinan Pemerintah Kabupaten, yang secara langsung bertanggungjawab kepada Bupati, dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Dengan demikian diharapkan harus dapat bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas.
Sebagai komandan dalam birokrasi, Sekda harus mampu menunjukkan kepemimpinanya tidak hanya secara teknokratik saja, melainkan harus menunjukkan integritas yang tinggi. Mengingat amanat UU ASN yang menegaskan posisi Sekda sebagai pemimpin/imam dari pejabat esselon II, maka Sekda juga harus mampu mengkoordinir seluruh perangkat pejabat PNS yang di kabupaten, (mulai dari kepala SKPD, assisten, staf ahli dan seluruh PNS), dalam menjalankan proses pemerintahan, agar tidak menyimpang dari visi dan misi pembangunan daerah.
“Mari kita bantu beliau menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, hilangkan perasaan-perasaan negative yang dapat merusak hubungan antara kita, hilangkan ego pribadi, ego almater dan ego sektoral yang dapat menghambat terbangunya kerjasama.
Kepentingan yang harus diutamakan saat ini, bagaimana berihktiar maksimal untuk mewujudkan Kabupaten Wayknan maju dan berdaya saing 2021. (Ans/Mar)









