oleh

79 PTS di Lampung Aman

Harianpilar.com, Bandarlampung – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Lampung pastikan sebanyak 79 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Lampung tidak ada yang ditutup oleh Kementrian Reset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Ketua APTISI Lampung Firmansyah Y. Alfian, mengatakan PTS di Provinsi Lampung yang terdata sebanyak 79 PTS masih beroperasi sesuai aturan yang ada.
“Kalau yang ditutup oleh dikti nggak ada, kalau PTS yang beroperasi di Lampung itu ada 79 PTS, ya Alhamdulillah PTS-PTS di Lampung berjalan sesuai aturan yang diterapkan,” ujar Firman dihubungi via telepon. Rabu (18/10/2017).

Ketua APTISI yang juga rektor IBI Darmajaya itu mengatakan APTISI selalu memberikan motivasi-motivasi kepada para Perguruan Tinggi Swasta untuk selalu menjaga kualitas dan kuantitas agar dapat selalu konsisten menjadi PTS berkembang dan maju.

“Makanya saya selalu sampaikan ke kawan-kawan di PTS untuk ayo kita sama-sama tingkatkan kualitas, karena bagaimanapun juga PTS kita sudah menjadi pilihan para calon-calon mahasiswa,”ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebetulnya dari 25 PTS yang ditutup dikti dari sebanyak 127 PTS, sebetulnya dikti juga sudah melakukan pembinaan.
“Ada beberapa PTS yang tidak memiliki izin untuk beroperasional karena sudah tidak memiliki mahasiswa, ada juga yang melakukan pelanggaran-pelanggaran berat. Tapi yang saya lihat dari 25 PTS yang ditutup itu rata-rata sudah tidak memiliki izin beroperasional karena tidak memiliki mahasiswa,” jelasnya.
Lanjutnya, APTISI dibentuk untuk mendorong seluruh PTS tidak hanya di Lampung tapi juga seluruh Indonesia untuk dapat bersatu dalam rangka meningkatkan kualitas PTS.

“Kita ini punya banyak potensi, jikapun ada forum ini mungkin ada juga PTS yang sudah maju teknologinya bisa membantu PTS yang lain, biarpun perlu ada pemberdayaan misalnya ada akreditasi yang sudah baik bisa juga membantu memberikan pelatihan kepada PTS-PTS yang akreditasinya belum baik, jadi fungsinya bagaimana mengoptimalkan potensi untuk sama-sama maju, dan sekaligus APTISI membantu melakukan pengawasan kepada PTS-PTS agar tidak beroperasional diluar daripada ketentuan,” paparnya.

Untuk himbauan kepada masyarakat, Rektor IBI Darmajaya itu juga selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat jeli dalam memilih sebuah PTS.
“Pada saat kita ingin mendaftar disuatu sekolah atau perguruan tinggi kita harus melihat baik-baik, yang pertama dilihat izin operasional, akreditasinya, setelah itu juga dilihat fasilitasnya, jangan sampai nanti pada saat kita mendaftar kemudian ternyata PTS nggak taunya bermaslaah, akhir-nya si calon mahasiswa yang dirugikan,” ujarnya.

Sebagai contoh PTS tidak terdaftar di Provinsi Lampung, mengaku-ngaku sebagai PTS seperti Institute 11 Maret yang lokasinya berada di Way Halim Bandarlampung, Firman mengatakan institute tersebut bukan PTS karena tidak masuk dalam database.

“Didalam data kami (APTISI) itu nggak ada, tidak ada izin operasionalnya di Lampung, coba nanti kami Insya Allah silaturahmi kesana memastikan apa masih beroperasi atau tidak, dan untuk masyarakat jika memang merasa telah dirugikan oleh PTS yang seperti ini bisa lapor dan kita rembukan nanti,” ucapnya.
Firman juga mengatakan pihaknya siap menjadi mediator untuk menindak tegas jika ada PTS-PTS yang beroperasi diluar aturan.

“Dan kami siap menjadi jembatan lah kalau ada memang PTS yang beroperasi diluar aturan yang ada, karenakan kami bekerjasama dengan Koordinasi PTS (Kopertis). Jadi Kopertis yang akan menindak tegas bilamana ada PTS yang berani beroperasi diluar aturan. Kalau APTISI nggak bisa yang memutuskan. Kami hanya membina saja, tapi jika sudah dibina namun masih tidak taat aturan ya kami akan laporkan ke Kopertis dan kami akan sampaikan bahwa sebelumnya sudah ada pembinaan,” tandasnya. (Ramona/Mar)