Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengglontorkan anggaran sebesar Rp 24.265.145.000 kepada KPU 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2017.
Anggran tersebut merupakan pencairan tahap pertama sebesar Rp44 milliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak gelombang ketiga pada 27 Juni 2018 mendatang. Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) total anggaran untuk KPU Lampung sebesar Rp 267,9 milliar dan untuk pencairannya secara bertahap.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan pada Senin (9/10/2017) di Hotel Horison pihaknya membagikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) hibah Pilgub 2018 kepada KPU 15 kabupaten/kota.
Besaran anggaran Rp 24 milliar tersebut nantinya akan digunakan oleh 15 KPU kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi, rekapitulasi daftar pemilih tetap, persiapan calon perseorangan, perjalanan dinas, rekrutmen penyelenggara adhoc dan biaya honorariumnya.
“Dari total Rp 44 milliar yang sudah dicairkan, Rp 24 milliar untuk Kabupaten/Kota dan sisanya Rp20 milliar untuk agenda kegiatan dan program pihak KPU Provinsi Lampung,” katanya di kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (9/10/2017).
Dia menjelaskan Kota Bandarlampung mendapat jatah Rp1.801.260.000, Kota Metro Rp769.445.000, Lampung Barat Rp1.711.635.000, Lampung Selatan Rp2.496.815.000, Lampung Tengah Rp3.103.475.000, Lampung Timur Rp2.715.080.000, Lampung Utara Rp182.070.000, Mesuji Rp1.306.945.000, Pesawaran Rp1.650.215.000.
Kemudian, Pesisir Barat Rp1.494.110.000, Pringsewu Rp1.518.390.000, Tanggamus Rp177.520.000, Tulang Bawang Rp 1.811.355.000, Tulangbawang Barat Rp1.312.035.000, Wayknan Rp 2.214.735.000.
Nanang mengingatkan kepada jajaran komisioner dan sekretaris 15 KPU kabupaten/kota se Lampung untuk menggunakan anggaran tersebut dengan prinsip efektif dan efisien. Kemudian juga ia menegaskan bahwa anggaran tersebut harus digunakan secara tepat guna dan jangan diselewengkan.
“Anggarannya sudah dicairkan melalui ank Mandiri dan langsung masuk kepada rekening KPU kabupaten/kota masing-masing. Kita berharap bahwa anggaran tersebut dibelanjakan dengan prinsip efektif dan efisien,” katanya.
Sedangkan Sekretaris KPU Provinsi Lampung Gunawan Riadi, mengatakan ada beberapa masalah keuangan yang harus menjadi perhatian ialah masalah kas laporan keuangan. Kemudian hal terkait dengan kepatuhan dengan sistem pengendalian internal.
“Dari beberpaa rekomendasi kalau saya cermati dari laporan BPK 2016 lalu itu terdapat ketidak hematan dan efisiennan terhadap peraturan perundangan yang ada,” katanya.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) hibah Pilgub 2018 kepada KPU 15 kabupaten/kota. (Fitri/Maryadi)









