oleh

Pemkot Metro Ancam Tutup Pembangunan Indomaret

Harianpilar.com, Metro – Pembangunan Indomaret di jalan Hasanudin, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat diduga kuat menyalahi aturan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Metro Edy Pakar, SH. MH menyatakan pembangunan Indomaret tidak mengantongi izin. Pasalnya,  izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Dinas PU Kota Metro belum diserahkan, tapi Indomaret sudah melakukan pembangunan gedung.

“Begitu ada surat rekomendasi dari Dinas PU, baru diterbitkan Izin IMB-nya, namun ada kesalahan yang dilihat dari situ, ketika izinnya belum diserahkan, mereka sudah mulai membangun, itu kesalahannya,” tegas Edy Pakar, Jumat (29/9/2017).

Sebenarnya, kata dia, surat izinnya sudah ada, tapi belum diberikan ke mereka. “Untuk sementara ini suratnya ditahan dulu, belum akan saya berikan, sebelum permasalahan ini selesai. Dengan adanya surat pengaduan itu, kami bersama lurah dan babinsa akan terjun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” cetusnya.

Edy Pakar mejelaskan Dinas yang dipimpinnya sifatnya hanya administrasi saja. Setelah ada persetujuan dari lurah dan camat, berkasnya akan kembali lagi ke Dinas PM PTSP, lalu diproses surat izin bangunannya,” ujarnya.

Jadi kesimpulannya sekarang, kelurahan sedang melakukan mediasi dengan warga. “Kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Jika memang masih banyak yang tidak setuju dan bermasalah kita batalkan saja,” ancamnya.

Sedangkan dilain pihak, Indomaret sendiri mengundang 80 warga setempat untuk melakukan pertemuan dan mencari jalan keluar permasalahan pada Sabtu(30/09) dikediaman bapak Agus, namun sayangnya dari 80 warga yang diundang hanya 10 orang saja yang dapat hadir, termasuk lurah, petugas Dinas Perizinan dan Pamong setempat.

Untuk diketahui, dalam udangan tersebut terdapat sedikit kejanggalan, karena tulisan undangan yang tertera adalah sillaturahmi dan hajat. Sedangkan yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut untuk mencari titik temu konflik pembangunan gedung Indomaret.

Lurah Yosomulyo Naryo mewakili tuan rumah Agus, mengatakan pertemuan malam ini belum ada titik temu, sehingga pihak Indomaret akan mengundang warga kembalik untuk mencari jalan keluar. “Pak Agus sebagai pihak yang memiliki tanah sudah menyerahkan keputusan kepada pihak Indomaret,” jelasnya.

“Jadi pihak Indomaret harus mengundang kembali warga yang pro dan kontra untuk mencari titik terang di rumah pak RT,” pungkasnya. (Zuli/Mar)