oleh

Puluhan Kontraktor Datangi Kantor Pemkab Lampura

Harianpilar.com, Lampung Utara – Puluhan kontraktor mendatangi kantor Sekretariatan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (14/9/2017), guna mempertanyakan kejelasan dana proyek yang dijanjikan pemerintah, sebagaimana yang dijanjikan.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, puluhan kontraktor itu pertama kali mendatangi kantor BPKA (badan pengelola aset dan keuangan daerah). Namun, saat menggluruk kesana, tidak ditemui pejabat yang memiliki kewenangan untuk menjawab keresahan mereka. Dimana sebelumnya, mereka dijanjikan pembayaran uang muka maupun yang telah melaksanakan PHO pada hari ini, Kamis namun tidak ada kejelasan dari pihak bersangkutan.

“Pada hari ini kami mendatangi kantor Bupati untuk menagih janji, sebab datelinenya paling lambat hari ini,” ujar salah satu pemborong Ook.

Saat mendatangi kantor Pemkab Lampura, mereka ditemui mantan Kordinator tenaga ahli setempat. Namun disana terjadi kesalahan paham, hingga terjadi cek-cok mulut, karena salah satu rekanan merasa tersinggung dengan ucapannya.

“Dia itu siapa (yamin Tohir, red), dan kapasitasnya disini sebagai apa. Bilang kami tidak boleh ikut lelang, padahalkan saya direkturnya. Nah kalau dia sok-sok membela pemerintah, kapasitasnya sebagai apa disini,”ujar salah seorang pemborong yang lain.

Para kontraktor tersebut diterima Sekretaris Kabupaten Samsir dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Budi Utomo.

Saat berdialog di depan ruang kantor sekkab, sempat panas karena para kontraktor ada yang emosi karena haknya tak kunjung diberikan.

Samsir berusaha meredam emosi mereka. “Dana itu pasti keluar, hanya persoalan waktu,” katanya. Namun, Samsir tak dapat memberikan ketegasan waktu pembayaran tersebut.

Seorang kontraktor, Gundala, mengatakan, ia dan koleganya sudah terikat kontrak menyelesaikan pekerjaan yang dimenangkan. Kontrak terus berjalan sedangkan dana tahap I untuk memulai pekerjaan tak kunjung dibayarkan pemkab.

Karena itu, kontraktor terancam terkena sanksi jika tak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. “Sanksi kami jelas, kena denda. Terus kalau pemda tidak bayar, kena denda apa. Kan enggak ada,” katanya.

Kepala BPKA Lampung Utara Budi Utomo mengatakan, uang proyek tahap II sudah dapat dibayarkan paling cepat hari Kamis ini. “Hari Kamis ini kami keluarkan untuk yang sudah PHO atau pekerjaannya rampung 90 persen,” ujarnya.

Untuk uang tahap I baru dapat dibayarkan paling lambat bulan Oktober mendatang. Itu pun dapat dibayarkan jika proyek yang dikerjakan sudah memiliki perkembangan. Karena, pinjaman dari bank tak boleh digunakan untuk pembayaran uang muka jika proyek yang dikerjakan belum memiliki perkembangan. Mengetahui ada Wakil Bupat Lampura, Sri Widodo di ruang kerjanya, para rekanan mendatanginya untuk menanyakan kejelasan dana tersebut, akan tetapi tetap tidak menemui solusi kongkret.

Setelah itu  para kontraktor di terima di ruangan Tapis dengan Asisten III  Eprizal Arsad Kadis PUPR Syahbudin Dan Kabag Hukum Hendri Setelah terjadi pebincanga Pemkab Lampura sepakat akan segera Mencarikan Dana PHO kontraktor Namun belum ada kepastian Kapan Dana itu bisa keluar. (iswant /yoan)