oleh

Perekrutan 614 TKS Pemkab Tanggamus Disoal

Harianpilar.com, Tanggamus – DPRD Tanggamus mempermasalahkan 614 perekrutan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus di tahun 2017. Pasalnya, perekrutannya tanpa sepengetahuan Dewan, dan dapat menimbulkan pemborosan keuangan daerah.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Tanggamus Hajin M Umar, permasalahan tersebut telah menjadi pembahasan di DPRD Tanggamus, bahkan DPRD saat ini masih menunggu hasil konsultasi dengan bidang hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

“Permasalahan perekrutan TKS mulai bulan Januari hingga sekarang September 2017, datanya mencapai 614 orang TKS, nah ini menjadi pertanyaan DPRD, bagaimana anggarannya. Maka masalah ini kami bahas dan dikonsultasikan ke Provinsi, dalam hal ini ke bidang hukum pemprov, kami masih menunggu apa arahan pemprov,” katanya, Rabu (13/9/2017).

Hajin menerangkan, bahwa perekrutan TKS di tahun 2017 ini juga terkesan sembunyi-sembunyi, karena tanpa sepengetahuan DPRD sebagai lembaga pengawas. Kemudian setelah ditelusuri di institusi penempatan para TKS tersebut, juga tidak didapatkan keterangan yang pasti, terkait alasan adanya perekrutan TKS.

“Mengetahui adanya perekrutan TKS baru tanpa koordinasi kepada DPRD ini, maka kami panggil langsung satker-satker penempatan TKS tersebut, kami minta alasan mengapa ada perekrutan, saat ditanya satker banyak diam dan memberikan jawaban yang tidak jelas. Kami tidak menampik jika di sekretariat DPRD Tanggamus juga ada TKS sebanyak 47 orang, tapi mereka jelas perekrutan dari tahun lalu,” terangnya.

Bahkan Hajin terkejut jika ada lagi perekrutan baru TKS di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) sebanyak 37 orang, dan itu juga tanpa sepengetahuan Dewan. Menurutnya bagaimana bisa menerima lagi TKS, sedangkan saat ini DPRD sedang mempermasalahkan perekrutan sebelumnya.

“Nah kita tidak tahu, kalau ada lagi perekrutan baru, yang perekrutan sebelumnya saja dipermasalahkan masyarakat, sekarang merekrut kembali. Coba mana pengumumannya, atau pun pemberitahuan kepada masyarakat, bahwa ada peluang menjadi anggota polpp, masyarakat lain juga mau,” terangnya.

Sementara itu saat di konfirmasi Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.I, bahwa perekrutan para TKS, khususnya di Satpolpp sebanyak 37 orang tersebut, telah sesuai dengan kebutuhan. Bahkan kalau kebutuhan sebenarnya masih banyak kekurangan personil satpolpp di Kabupaten Tanggamus ini.

“Sebenarnya personil satpolpp yang baru direkrut sebagai tambal sulam saja, dan kemungkinan bisa ada penambahan lagi, jika anggaran memungkinkan, karena memang personil polpp kita saat ini sangat kurang sekali,” katanya. (Agus/Maryadi)