Harianpilar.com, Tanggamus – Anggota DPR RI yang juga sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Sudin, SE menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Tanggamus.
Penyerahan Alsintan tersebut berlangsung di halaman bagian belakang kantor DinasPertanian dan Hotikultura Kabupaten Tanggamus. Sabtu (9/9/2017).
Hadir dalam acara tersebut jajaran DPD dan DPC PDI perjuangan, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S,Sos, Kepala Dinas Holtikultura Tanggamus, Prof,Ir, Soni Isnaini dan 9 kelompok tani yang menerima bantuan alat mesin pertanian tersebut.
Ketua DPD Partai Demokrat, Sudin mengatakan bahwa, penyerahan bantuan alsintan kepada kelompok tani bukan secara mendadak atau tiba-tiba tetapi melalui proses sesuai ketentuan, itupun berdasarkan permintaan para kelompok tani kepada pemerintah.
“Setelah melalui beberapa proses, yakni setelah dianalisa dan dilakukan survey atas permohonan kelompok tani di Kabupaten Tanggamus ini, selanjutnya baru bantuan diserahkan, ujarnya.
Selanjutnya Sudin mengatakan, bantuan yang diserahkan kepada kelompok tani bentuknya alsintan dan jenisnya pompa air sebanyak 9 unit.
“Nantinya pompa air tersebut akan dipergunakan oleh mereka menyedot air untuk dialirkan ke sawah, karena mereka sangat membutuhkan pompa air itu mengingat lokasi sawah mereka terletak di atas atau dataran tinggi sehingga tanpa alat tersebut mereka kesulitan untuk mendapatkan air,” katanya.
Sudin mengaku, untuk kali ini alsintan diserahkan baru kepada 9 kelompok tani karena sebelumnya mereka sudah mengajukan profosal melalui Dinas Pertanian dan Holtikultura, sementara bagi kelompok tani yang membutuhkan alat pompa air dapat mengajukan provosal ke Dinas terkait.
“Bagi kolompok tani belum menerima bantuan, silakan ajukan profosal ke Dinas Pertanian dan Holtikultura untuk diajukan ke Pemerintah Pusat,” ujar Sudin.
Lebih lanjut Sudin memaparkan, bagi kelompok tani belum menerima bantuan alsintan atau bantuan pertanian lainnya, harap bersabar karena semua butuh proses.
“Khusus bagi para kelompok tani yang sudah menerima berbagai bantuan alsintan atau bantuan pertanian lainnya, harap dijaga, dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya karena semua itu merupakan aset negara. Bantuan alsin sudah diserahkan harus dipertanggungjawabkan karena dikemudian hari akan dilakukan pendataan,” papar Sudin, (Agus/Mar)









