oleh

LIBRA dan LP3 RI Desak KPK Periksa Bupati Lamtim

Harianpilar.com, Bandarlampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIBRA dan LP3 – RI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PKB yang juga Bupati Lampung Timur (Lamtim) Chusnunia Chalim alias Nuni.

Juru bicara LIBRA dan LP3 – RI, Johan Abidin menyampaikan bahwa pihaknya baru menggelar aksi di depan kantor KPK Jakarta. Mereka meminta agar KPK segera memeriksa Nunik. Pasalnya, ada kuat dugaan mantan anggota DPR RI itu terlibat dalam kasus korupsi dana optimalisasi Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2K) Kementerian Tenaga Kerja dan Transimigrasi di kawasan Indonesia Timur Tahun 2014.

“Nuni sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek degan nilai anggaran Rp150 Miliar. Charles Jones (Politisi Golkar) sudah jadi tersangka, tapi kenapa Nuni tidak ada kejelasan statusnya,” kata juru bicara Libra dan LP3 – RI, Johan Abidin, Kamis (7/8/2017).

Menurut Johan, KPK harus objektif melihat kasus ini, tidak mungkin kasus di Kementerian yang saat itu dipimpin Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB) dilakukan secara perseorangan.

“Nuni ketika itu menjabat sebagai anggota Komisi IX asal Fraksi PKB. Jadi sangat kuat dugaan ada keterlibatan Nuni. Yang pasti harus ada kejelasan statusnya terhadap kasus ini. Ini demi berjalannya roda pemerintahan Lampung Timur yang dipimpin Nuni,” jelasnya.

Selain itu, Libra dan LP3 – RI juga mendesak agar KPK mengusut dugaan aliran dana dari Musa Zainuddin pada waktu Pilkada Lamtim 2015 lalu. Mengingat saat ini, KPK sudah menetapkan Musa sebagai tersangka korupsi.

“Musa beberapa kali turun langsung dalam pemenangan Nuni dalam Pilkada Lamtim 2015 lalu. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” terangnya. (Fitri/Maryadi)