Harianpilar.com, Bandarlampung – Harga gabah kering giling pada petani Lampung naik 0,9% selama Agustus 2017. Hal tersebut berdasarkan survei harga produsen gabah di 24 titik. Kepala Badan Pusat Statisti (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irma Ningrum, menjelaskan observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen(GKP).
“Pada observasi ini tidak dijumpai kelompok gabah kualitas Gabah Kering Gling (GKG) dan kualitas rendah,”ujarnya saat penyampaian berita resmi statistik provinsi Lampung terkait perkembangan harga produsen gabah petani Lampung selama Agustus 2017 di kantor BPS Provinsi Lampung. Senin (4/9/2017).
Ia menjelaskan peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP ditingkat petani sebesar 0,9% dari Rp4.435,23 per kilogram menjadi Rp 4.475,00 per kilogram.
“Dengan kelompok kualitas yang sama harga gabah ditingkat penggilingan juga mengalami penaikan sebesar 1,11% dari Rp. 4.512,82 per kilogram menjadi Rp. 4.567,08 per kilogram,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk Harga gabah tertinggi ditingkat petani mencapai Rp. 5.100,00 per kilogram pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
“Harga gabah terendah mencapai Rp. 4.000,00 per kilogram pada gabah kualitas GKP yaitu varietas IR64 terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada diatas harga pembelian pemerintah(HPP) yaitu Rp. 3.700,00 per kilogram,”paparnya.
Sementara itu, untuk ditingkat penggiling, harga gabah tertinggi Rp. 5.150,00 per kilogram pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
“Sedangkan Harga gabah terendah mencapai Rp. 4.100,00 per kilogram pada gabah kualitas GKP yaitu varietas IR64 terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada diatas harga pembelian pemerintah(HPP) yaitu Rp. 3.750,00 per kilogram,” paparnya. (Ramona/Mar)









