oleh

Polres Tanggamus Terus Periksa Para Tersangka Kasus DD

Harianpilar.com, Tanggamus – Penyidik Satreskrim Polres Tanggamus masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2017 yang melibatkan pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Pugung.

Kasus ini sendiri mencuat setelah Satuan Tugas Tim Sapu Bersih Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (8/8) lalu. Dari situ Tim Saber Pungli mengamankan satu orang perempuan berinisial SF (39) yang merupakan bendahara Apdesi Pugung,belakangan SF ditetapkan sebagai tersangka, dari OTT tersebut aparat mengamankan barang bukti uang sebesar Rp62. 500.000.

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara,  tersangka bertambah dua lagi yakni Ketua Apdesi Pugung IW (49) dan  Sekretaris Apdesi Pugung MS (47).Kendati sudah ditetapkan tersangka, namun penyidik belum menahan ketiga tersangka.

Kapolres  Tanggamus AKBP Alfis Suhaili melalui Kasubag Humas Iptu Yul Martin mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan SF belum ditahan, pertama ia dinilai kooperatif, berjanji tidak menghilangkan barang bukti dan suaminya bersedia menjadi penjamin.

“Pertimbangan lainnya, SF memiliki bayi yang masih diberi air susu ibu (ASI). Sedangkan untuk dua tersangka lain yakni IW dan MS, belum diperiksa sebagai tersangka. Rencananya IW dan MS baru dipanggil untuk diperiksa pada Senin (28/8/2017),” kata Yul Martin, Jumat (25/8/2017).

Pemanggilan untuk IW dan MS, lanjut Yul Martin sudah dilayangkan, dan melalui pengacaranya, mereka bersedia untuk hadir.Ia juga tidak menjamin apakah setelah diperiksa IW dan MS akan ditahan. Karena keputusan seorang tetsangka ditahan atau tidak,  ditentukan dari hasil Gelar Perkara.

“Jadi begini, untuk status tersangka itu tidak wajib ditahan tapi dapat. Nah, untuk memutuskan itu harus berdasarkan hasil gelar perkara, sebab keputusan untuk ditahan atau tidak bedasarkan penilaian subjektif dan objektif yang dibahas dalam Gelar Perkara, “pungkas Yul Martin. (Agus/Mar)