Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus mengaku blangko KTP-elektronik (KTP-el) sudah habis, meski target pencetakan 2016 belum selesai. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Syarief Husen mengatakan bahwa, distribusi stok blangko terakhir hanya dikirim untuk kebutuhan 2.000 KTP pada bulan Juli lalu. Sedangkan sebelumnya pada Juni dikirimkan untuk 10.000 KTP.
“Sekarang semuanya sudah habis, sedangkan pencetakan yang sejak tahun 2016 saja belum tercetak semua,” katanya, Rabu (23/8/2017).
Syarif Husen mengaku tidak tahu bagaimana selanjutnya dengan habisnya seluruh blanko. Sebab beban pencetakan hanya bisa teratasi dengan tersedianya blangko. Apabila itu tidak ada maka beban pencetakan tetap selalu ada.
“Bagi kami tugasnya hanya perekaman saja, makanya kami terus adakan perekaman keliling. Sedangkan terkait pencetakan hubungannya dengan pusat yang sediakan blangko,” terang Syarif.
Selanjutnya Kadisdukcapil itu menyarankan, bagi masyarakat yang sudah pernah lakukan perekaman dan ingin mendapat KTP, silahkan meminta KTP sementara ke Disdukcapil Tanggamus. Sebab hanya itu yang bisa diberikan ke masyarakat apabila mereka menginginkan KTP yang bentuknya sesuai tentu berat untuk saat ini. Dalam hal ini KTP sementara meskipun hanya berupa selembar kertas namun di dalamnya sudah tertera dari mulai alamat sampai nomor induk kependudukan (NIK).
“Dalam hal ini NIK itulah data terpenting sebab melalui nomor itu seluruh data sidik jari, jenis kornea mata terekam di dalamnya. Dan NIK tidak bisa ganda karena itu yang akan mengidentifikasi setiap orang. Selanjutnya KTP sementara juga sudah sah untuk persyaratan administrasi ke perbankan dan bidang lainnya yang mengharuskan adanya kartu identitas,” ujarnya.
Lebih lamjut Syarif juga menjelaskan, tujuan perekaman keliling selain untuk mengejar taget, ada juga tujuan lain, yakni solusi mengatasi kerusakan alat yang terjadi merata di hampir tiap kecamatan.
“Dari semua kecamatan hanya dua kecamatan yang perangkatnya normal Gisting dan Kota Agung, selain perangkat di disdukcapil. Perangkat di kantor kami yang digunakan untuk perekaman keliling,” katanya.
Sementara, lanjut Syarif, untuk kerusakan perangkat yang terjadi di tiap kecamatan berbeda-beda, baik itu alat rekam retina mata, CPU komputer, monitor, sidik jari, perekam tanda tangan.
“Masalah kerusakan sudah disampaikan ke gubernur sampai ke Kementerian Dalam Negeri namun sampai saat ini belum ada solusi alat baru akan datang. (Agus/Mar)









