oleh

Arinal Dikabarkan Usulkan Pemecatan Puluhan Kader Golkar

Harianpilar.com, Bandarlampung – Keberangkatan Ketua DPD Partai Golkar Arinal Djunaidi Senin (21/8/2017) kemarin ke DPP Partai Golkar dikabarkan mengusulkan pemecatan puluhan pengurus yang tergabung dalam Forum Penyelamatan Kewibawaan Partai Golkar (FPGKPGL) tidak benar.

Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar (PG) Lampung Tony Eka Candra, menegaskan PG tidak pernah merasakan adanya konflik. Apalagi terkait kabar usulan pemecatan terhadap puluhan pengurus yang tergabung dalam FPKPGL.

“Mulai tingkat provinsi, 15 kabupaten/kota, pimpinan kecamatan (PK), sampai pimpinan kelurahan/desa (PL/pimdes), dalam kondisi kuat, kompak, solid, dan utuh, sehingga tidak ada waktu bagi kader Partai Golkar mempersoalkan hal yang bukan kewenangan kami, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” terangnya, Selasa (22/8/2017).

Tony menegaskan, segenap jajaran PG Lampung di bawah kepemimpinan Arinal Djunaidi gencar tanpa kenal lelah melaksanakan program aksi pemenangan pemilu (pilkada, pileg, pilpres). Sebelumnya, PG tuntas konsolidasi kelembagaan 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.638 desa/kelurahan.

Begitu juga dengan temu kader di 15 kabupaten/kota terus berlangsung dan telah dilaksanakan 36 kali pertemuan. Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan meningkatkan citra PG, maka dilaksanakan dialog dengan masyarakat 15 kabupaten/kota dalam bentuk rembuk warga/desa/pekon/kampung/kelurahan.

Terkait pilkada, DPP PG dalam rapat tim pilkada DPP telah resmi menetapkan Arinal sebagai cagub Lampung yang diusung dalam pilkada serentak 2018. Ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PG B-1186/GOLKAR/VII/2017 perihal penetapan nama calon kepala daerah Lampung, Arinal Djunaidi.

Isi suratnya, untuk melaksanakan survei dan menetapkan calon kepala daerah/wakil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota dari PG seindonesia, sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan mutlak DPP PG sesuai aturan dan konstitusi Partai Golkar.

Dia menegaskan, keputusan DPP PG merupakan final, mutlak, dan mengikat bagi seluruh fungsionaris dan kader. Sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam menafsirkan keputusan tersebut karena memang itu adalah kewenangan mutlak DPP PG.

”Untuk itu saya mengajak semua kader untuk menjaga keutuhuhan, soliditas, kondusivitas, persatuan dan kesatuan, serta menjaga nama baik dan marwah partai. Ini merupakan bentuk sumbangsih dan pengabdian kita sebagai kader,” pungkasnya.

Sebelumnya, isu yang berkembang sejak kemarin, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Lampung Tony Eka Candra akan bertemu Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto. Tony yang diutus Arinal Djunaidi bakal mengusulkan pemecatan terhadap puluhan pengurus yang tergabung dalam Forum Penyelamat Kewibawaan Partai Golkar Lampung (FPKPGL).

Menanggapi isu ini, Ketua DPP Yorrys Raweyai meminta aktifis FPKPGL tenang dan tidak panik. Kondisi Golkar di pusat saat ini tengah berada dalam ambang bahaya, akibat Setnov jadi tersangka. Jika DPP mengeluarkan kebijakan kontra produktif, bisa membuat blunder politik.

“Tenang saja. Fokus saja pada perjuangan menegakan aturan partai. Biarkan mereka mengusulkan pemecatan, hiraukan saja,” katanya.

Subhan sendiri mengaku heran dengan sikap ketua DPD Golkar Lampung Arinal menghadapi masalah dugaan pelanggaran juklak 06. Bukannya mengajak konsolidasi, justru menerapkan strategi pecah belah. Menafikan dan membumi hanguskan kelompok yang kebetulan berbeda pandangan terhadap pelaksanaan juklak 06.

Sembelumnya, puluhan pengurus dan kader Partai Golkar Lampung yang tergabung dalam FPKPGL menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Idrus Marham, kemarin. Mereka yang dikomandoi Indra Karyadi itu melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran Partai Golkar Lampung selama dipimpin Arinal Djunaidi.

Pada kesempatan itu, Indra menyampaikan laporan terkait pelanggaran AD/ART dan pelanggaran etika yang dilakukan Arinal. Laporan yang berisi 247 halaman itu memuat bukti tertulis dan kliping koran mainstream di Lampung.

“Salah satu yang paling nyata adalah pelanggaran juklak 06 tentang penjaringan calon gubernur (cagub). Tanpa penjaringan, Arinal menyetor 11 nama bakal cagub ke DPP Golkar. Belum lagi pelanggaran Musdalub Lampung Barat dan pencopotan Ketua Komisi I Mirzalie tanpa mekanisme yang benar,” kata Indra. (Fitri/Maryadi)