oleh

Kepala Pekon di Tanggamus Terjaring OTT

Harianpilar.com, Tanggamus – Seorang wanita berinisial SF (39) yang merupakan oknum Kepala Pekon di Kecamatan Pugung diamankan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Tanggamus, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selain sebagai kepala pekon, SF, ibu tiga anak itu juga menjabat sebagai Bendahara Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Pugung sejak 2016 silam.

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra menerangkan, OTT terhadap SF berdasarkan informasi dari masyarakat dan beberapa Kepala Pekon di Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus yang sudah menjadi korban.

“Setelah kami rasa cukup pengumpulan informasinya, Tim Saber Pungli Tanggamus yang langsung dipimpin Pak Wakapolres Kompol M. Budhi Setyadi selaku Ketua Tim, lalu saya sendiri serta Kanit Tipikor Ipda. Ramon Zamora dibantu beberapa personel langsung bergerak melaksanakan OTT pada Jumat (18/8) sekitar pukul 14.00 WIB di kediaman SF,” ujar Hendra Saputra, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, Minggu (20/8/2017).

Sementara itu, Kanit Tipikor Ipda. Ramon Zamora memaparkan, selain SF, dalam perkara ini polisi juga turut mengamankan dua pria, yaitu M dan R. Saat ini, Unit Tipikor masih terus mendalami masing-masing peranan SF, M, dan R pada dugaan praktik pungli pencairan tahap pertama Dana Desa 2017 ini. Selain melibatkan oknum kepala pekon, polisi juga mensiyalir bahwa dugaan pungli ini berkaitan dengan organisasi yang lebih besar yaitu APDESI tingkat kecamatan.

“SF berperan sebagai ‘pengepul’ (kolektor) potongan Dana Desa yang dia tarik dari para kepala pekon di bawah APDESI Kecamatan Pugung. Besarnya potongan (Dana Desa) yang ditarik SF‎ adalah Rp7,5 juta/pekon. Di Kecamatan Pugung sendiri, totalnya ada 27 pekon yang dinaungi APDESI setempat. Sampai pada saat kami melaksanakan OTT, ternyata SF dibantu M dan R sudah berhasil melakukan pungli terhadap 12 pekon,” beber Ramon.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait bagaimana modus yang digunakan SF untuk meminta potongan Dana Desa sebesar Rp7,5 juta dari sesama Kepala Pekon di Pugung, polisi belum bisa menjelaskannya secara rinci. Sebab sampai berita ini diturunkan, SF, M, dan R masih diperiksa Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus.

“Alasan SF, potongan Dana Desa sebesar Rp7,5 juta/Pekon yang dia ambil dari 12 Pekon tersebut, katanya untuk dana pengamanan. Namun pengamanan seperti apa yang dimaksud, SF masih bungkam. Sehingga ini kami masih terus gali keterangannya,” ungkap Ramon.

OTT Tim Saber Pungli Tanggamus yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol M. Budhi Setyadi, sangat berpeluang memunculkan nama-nama baru yang bisa terseret menjadi tersangka. Meskipun sekarang Satreskrim Polres Tanggamus sudah berhasil mengamankan tiga orang, yaitu SF selaku oknum Kepala Pekon sekaligus Bendahara APDESI Kecamatan Pugung yang berperan sebagai kolektor dana pungli. Lalu dua pria berinisial M dan R yang juga menjabat sebagai Kepala Pekon.

Peluang itupun dibenarkan oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus Ipda. Ramon Zamora. Sebab menurutnya jika dirunut, dalam kepengurusan APDESI Kecamatan Pugung, posisi SF hanya sebagai Bendahara. Lalu dalam perkara dugaan pungli ini, dia berperan sebagai kolektor. Artinya, di atas posisi SF, masih ada beberapa jabatan inti lainnya, yaitu Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris APDESI Kecamatan Pugung.

“Sampai sejauh ini, SF mengaku peranannya hanya sebagai kolektor. Artinya, masih ada pertanyaan: siapa aktor intelektual yang merencanakan pungli dan hasil pungli ini mengalir ke mana saja. Jadi ya sangat ada kemungkinan, akan muncul nama-nama baru yang bisa menjadi tersangka, selain SF, R, dan M. Kita tunggu saja hasil pemeriksaanya,” tandas Ramon. (Agus/Mar)