Harianpilar.com, Tanggamus – Polemik kandang ayam petelur milik Bukhori Warga Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus terus bergulir, lantaran belum ada penyelesaian yang pasti antara pelaku usaha dengan masyarakat sekitar yang terkena dampak dari peternakan ayam tersebut.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Hukum Nuripin, S.sos.MM, Melalui Kasubag Peraturan dan Perundang-undangan bagian hukum, Andi Kholil, SH, mengatakan bahwa, saat ini Peraturan Daerah (Perda) belum ada yang mengatur menyangkut pelaku usaha ayam petelur, namun jika kita mengikuti peraturan Kementerian, jarak kandang dengan rumah warga harus berjarak 1 kilometer, karena itu sudah dikaji oleh team ahli dan efek samping sudah dipikirkan dan melalui kajian.
“Perda kita yang Khusus mengatur tentang pelaku usaha ayam petelur ini belum ada, inilah makanya timbul masalah seperti sekarang ini dan jika secara umum itu sudah ada aturan yang di buat kementerian pertanian,” katanya.
Selanjutnya Andi Menambahkan bahwa, Pemilik Kandang memang sudah ada izin dari Peternakan dan pemkab harus melindungi akan tetapi aspirasi masyarakat ini juga harus di tampung dan dipikirkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami masih menunggu laporan dari Kakon Purwodadi sejak di lakukannya hearing bersama anggota DPRD Tanggamus beberapa waktu yang lalu, namun sampai detik ini belum juga ada laporan Kepala Pekon Purwodadi yang masuk terkait polemik Masyarakatnya, dan masih menunggu DPRD turun ke lokasi,” ungkapnya.
Andi Kholil berharap agar kepada Pemerintah Kabupaten secepatnya membuat Perda dan di laksanakan sesuai peraturan mengenai kandang ayam, agar pelaku usaha ayam petelur tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Kami berharap agar permasalahan ini agar cepat di selesaikan dengan baik, Karena Pekon Purwodadi ini adalah Pekon percontohan sadar hukum dan telah di SK kan oleh Bupati Tanggamus sejak bulan Februari 2015 yang lalu. Tentu saja dampaknya akan kurang baik kalau Pekon percontohan sadar hukum malah terjadi pelanggaran hukum,” pungkas Andi. (Agus/Mar)









