oleh

Rekrutmen Anggota Bawaslu Lampung Diduga ‘Sarat Mainan’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Proses seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung diduga sarat permainan. Hal itu terlihat dari proses yang tidak sesuai jadwal tahapan yang telah di tentukan.

Berdasarkan jadwal tahapan yang di tentukan oleh Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Lampung, pengumuman 12 nama yang lolos tes tertulis, tes kesehatan 1 dan tes psikologi dilakukan tanggal 15 Agustus tahun 2017. Namun, pansel justru melanggar jadwal tahapan yang telah di tetapkannya sendiri.

Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengatakan, yang menjadi anggota timsel itu merupakan orang-orang yang sudah teruji secara akademik, dan diakui integritasnya. Sehingga sangat disayangkan jika dalam proses seleksi anggota Bawaslu justru muncul masalah.”Anggota timsel itu merupakan orang-orang yang sudah teruji secara akademik dan integritasnya. Jadi timsel harus benar-benar menjaga semua itu dengan menjalankan proses seleksi yang transparan dan bebas titipan,” ungkapnya saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (14/8/2017).

Menurutnya, timsel harus bisa menghasilkan anggota Bawaslu yang benar-benar mampu mengemban tugas dengan baik serta memiliki integritas. Sebab, berkualitas atau tidaknya proses Pilkada nanti juga bergantung dengan Bawaslu.”Bermartabat atau tidak hasil Pilgub nanti juga di tentukan oleh Bawaslu. Jadi anggota Bawaslu itu harus orang-orang yang tegas dan berintegritas. Itu hanya bisa dihasilkan jika timsel melakukan seleksi dengan baik, transparan dan menghindari titip-titipan. Titip-titipan itu juga praktik KKN,” tegasnya.

Terkait dengan pelanggaran terhadap jadwal tahapan, Yusdianto, mengatakan, persoalan yang lebih penting bukan dimasalah pembatalan hasil atau tidak, tapi pada bagaimana timsel mampu menghasilkan anggota Bawaslu yang benar-benar bisa mengemban tugas dengan baik.”Jika calon anggota Bawaslu itu ternyata tidak punya integritas, dan tidak bisa menjalnakan tugas dengan baik, tidak usah diloloskan tanpa melihat dia dari golongan mana atau kelompok mana,” pungkasnya.

Timsel Bawaslu Provinsi Lampung, Dr. Rudy Lukman, membantah ada kecurangan dalam seleksi Bawaslu, bila ada kecurangan dipersilahkan untuk melapor ke Bawaslu RI.

” Kami bekerja sudah sesuai pedoman dari Bawaslu RI. Ini adalah revisi jadwal dari bawaslu RI, silahkan saja kalau tim seleksi diduga curang dan dilaporkan ke Bawaslu RI,” katanya.

Menurutnya, masyarakat juga dipersilakan melihat nilai karena bisa melihat nilainya langsung. “Tes tertulis dilakukan dengan model CAT sehingga peserta langsung bisa melihat nilainya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tes kesehatan juga ditangani langsung oleh Polri dan Bawaslu RI.” Timsel tidak pernah mendaftar, kami dipilih langsung oleh Bawaslu RI. Silahkan konfirmasi ke Bawaslu RI untuk mengetahui proses pemilihan timsel khusunya di Lampung,” pungkasnya.(Fitri/Maryadi)