Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus menegaskan, mulai tahun ini diberlakukan batasan jumlah siswa di setiap sekolah baik negeri maupun swasta.
Menurut Kabid Pendidikan Dasar Indra Prisma mewakili Kadisdik Tanggamus Johansyah, mengatakan, aturan itu berlaku nasional. Untuk Disdik Kabupaten kewenangannya hanya pada sekolah tingkat SD dan SMP.
“Jadi, seluruh sekolah mulai tahun ajaran baru ini, khususnya bagi siswa baru ditahun ini tiap kelas hanya berisi 32 siswa untuk jenjang SMP, dan 28 siswa untuk SD. Kalau kakak kelasnya boleh sebab nanti mereka akan lulus,” katanya, Jumat (28/7/2017).
Indra Prisma menambahkan apabila ada sekolah yang menerima siswa lebih dari jumlah batasan tersebut maka mesti dipecah dua kelas. Nantinya dari pemecahan itu tiap siswanya dibagi rata, atau satu kelas sesuai batasan dan satu kelas lagi sisanya, itu kebijakan sekolah. Namun umumnya pihak sekolah sudah menutup pendaftaran sebab berkaitan juga dengan ketersedian kelas di sekolah itu.
“Akibat aturan itu maka sekarang ini ada kelas di suatu sekolah yang punya siswa hanya lima orang atau sekitaran itu. Sebabnya sekolah-sekolah itu hanya menerima siswa sisa yang ditolak oleh sekolah lain. Sekolah seperti itu memang dilema, mau ditolak juga kasihan, mau diterima jumlahnya sedikit,” terang Indra.
Sedangkan dampak positifnya, lanjut Indra, sekarang semua sekolah memiliki siswa. Jadi siswa tidak bergantung saja pada sekolah favorit dan sekolah tidak favorit, lebih baik sekolah berlomba memperbaiki mutu dan sarana sekolah itu, sebab harapan mendapatkan siswa sudah sangat terbuka.
“Sekarang tergantung sekolahnya mau perbaiki kualitas tidak, kalau mau perbaiki pasti mendapatkan siswa. Ini jadi pemicu sekolah bukan unggulan untuk perbaiki diri,” terangnya.
Dari segi penyampaian materi pelajaran, Indra menambahkan, aturan itu sangat membantu guru. Sebab perhatian guru ke siswa jadi maksimal karena jumlah siswa lebih sedikit. Beban guru memberi perhatian jadi lebih ringan dan imbasnya siswa akan cepat menerima materi pelajaran.
“Ini melatih kedisiplinan siswa juga. Dan pola yang sekarang pun modelnya bimbingan maka siswa yang kurang akan terus dibimbing,” ujar Indra.
Ketetapan jumlah siswa tidak bisa dilanggar sebab itu akan jadi bahan masukan di daftar pokok pendidikan (Dapodik). Kalau dipaksakan sekolah dan guru akan menerima sanksi sebab tidak bisa masuk ke Dapodik, dan akhirnya semua bantuan tidak bisa disalurkan. Maka ketentuan jumlah siswa harus benar-benar dijalankan.
“Sekarang semua bergantung pada dapodik, meskipun sekolah sangat membutuhkan bantuan itu, tapi kalau dapodiknya bermasalah tetap saja tidak bisa menerima bantuan,” tukasnya. (Agus/Mar)









