oleh

DPRD Tanggamus Akan Bahas Kasus Listrik Pintar

Harianpilar.com, Tanggamus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus berjanji akan menindalanjuti kasus listrik pintar di Pekon Tanjung Siom, Kecamatan Limau. Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan mengatakan pihaknya telah akan menindaklanjuti hal itu.

“Dalam waktu dekat ini baik pihak PLN, masyarakat dan dinas terkait akan dipertemukan guna mencari solusi terbaik persoalan tersebut.Jadwal hearing sesuai Banmus, akan dilakukan mulai tanggal 1 Agustus. Nanti disitu akan kita pertemukan, agar baik masyarakat dan PLN tidak ada yang dirugikan, pada intinya kita menginginkan persoalan ini segera selesai,” kata Heri, Rabu (26/7/2017).

Diketahui, polemik pergantian KWH meter analog ke KWH meter digital (Prabayar) terus bergulir. Selasa (26/7/2017) puluhan masyarakat Pekon Tanjung Siom, Kecamatan Limau mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tanggamus. Iswan, Perwakilan masyarakat Tanjung Siom mengatakan, kedatangan mereka tersebut guna mencari solusi terkait pergantian KWH meter Analog ke KWH meter digital, yang dilakukan oleh pihak PLN Rayon Kotaagung. Masih menurutnya pergantian KWH sendiri terkesan dipaksakan, hal itu karena pada saat pergantian tidak diketahui serta minim sosialisasi.

“Minimnya, karena mayoritas masyarakat Tanjung Siom itu petani, sementara surat undangan dari Kakon 07.30, masyarakat sudah tidak ada, dan yang hadir juga tidak semuanya, Nah daftar hadir dijadikan acuan persetujuan oleh pihak PLN,” katanya.

Total jumlah KWH meter yang telah diganti dengan KWH digital menurutnya berjumlah sekitar 160 rumah, sementara yang datang pada saat sosialisasi hanya 70 warga. Dan itu dilakukan sejak awal bulan puasa, pihaknya sendiri dalam hal ini telah mendatangi kakon, dan penjelasan kakon saat itu ini merupakan progam dari Pemkab Tanggamus, tidak berhenti sampai disitu warga yang keberatan juga mendatangi camat.

“Ke PLN pusat juga sudah kita sampaikan melalui telpon, dan mereka sampaikan jika ada permasalahan dengan KWH agar disampaikan melalui surat permohonan, dan yang namanya program bisa diikuti juga bisa tidak, kalau begini bukan program namanya kalau membuat susah masyarakat, karena kami harus membayar lebih mahal tiap bulannya,” tandasnya. (Agus/Mar)