oleh

Diduga Salahi Bestek, Warga Way Lima Berhentikan Pekerjaan Jalan

Harianpilar.com, Pesawaran – Proyek pekerjaan peningkatan ruas jalan Banjar Negeri, Way Lima sampai dengan perbatasan Kabupaten Pringsewu diduga sarat penyimpangan. Pelaksanan pembangunan proyek yang menelan dana APBN senilai Rp4,4 miliar dinilai tidak sesuai dengan bestek. Akibatnya, puluhan masyarakat Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima memberhentikan pekerjaan tersebut.

“Pekerjaan proyek ini kami berhentikan sementara. Sebelum pihak rekanan memperbaiki pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Sebab pekerjaan yang sudah dilaksanakan tersebut diduga kuat terjadi penyimpangan dan tidak sesuai ketentuan,” pungkas Tantowi, Rabu (26/7/2017), di lokasi pekerjaan.

Tantowi mengungkapkan, indikasi penyimpangan terjadi pada progres kegiatan jarak penyangga (segmen 1 dan segmen 2) pembesian rigid pavement. Menurutnya, untuk jarak penyangga rigid pavement beton merujuk dalam RAB mesti berjarak 4,10 m. Sedangkan berdasarkan pantauan di lapangan, jarak penyangga pembesian pavement beton dibuat sepanjang 6 m.

Kemudian untuk pemasangan besi rigid pavement juga, menurut perwakilan masyarakat banjar itu, pihak rekanan mempergunakan besi 10 SRB SNI, dan besi 12 SRB SNI serta besi 32 MS. Dia juga menuturkan jika pembesian pavement antara segment 1 dan segmen 2 ada yang mempergunakan besi ukuran 25 ulir.

“Kalau merujuk dari gambar, pemasangan pembesian rigid pavement beton mempergunakan besi 10, besi 12 dan besi 32 ulir berstandar SNI. Kemudian besi pun mesti dicat anti karat. Tetapi kita temukan di lapangan ditemukan adanya besi 25 ulir dan ini patut menjadi pertanyaan, mengapa demikianm,” beber Tantowi.

Hal senada disampaikan dan diakui oleh tenaga pekerja Taufik alias Naip. Naip panggilan keseharian Taufik menyatakan,  jika jarak panjang pembesian rigid pavement tengah berjarak 6 m, sedangkan untuk jarak pembesian rigid pavement panjang pinggir 12 m.

Kemudian saat disinggung apakah tenaga pekerja didalam melakasanakan pekerjaan mengacu pada gambar rencana pekerjaan, dengan tegas dia mengatakan, bahwa para pekerja hanya melaksanakan sesuai intruksi dari pelaksana lapangan yang dalam hal ini adalah Dulmuin.
“Kami bekerja tidak melihat gambar, dan apa yang diperintahkan oleh pelaksana, ya itu yang kami kerjakan,” ujar Naip.
Sementara pihak terkait dalam hal pengawas Dinas PU Pesawaran terkesan menutupi.  Pasalnya, sewaktu dikonfirmasi melalui pengawas lapangan Sofyan, mengatakan, progres pekerjaan yang saat ini sedang berjalan telah sesuai dengan RAB dan gambar rencana pekerjaan.

“Kalaubagi saya pekerjaan ini sudah sesuai. Tolok ukurnya pemasangan pembesian rigid sesuai dengan gambar. Kalau bicara tentang pengecatan anti karat memang tidak dilakukan oleh rekanan. Dan untuk jarak rigid antara segmen 1 dan segmen 2 berdasarkan RAB itu 5 m,” aku Sofyan.

Konsultan, Takim ketika dikonfirmasi terkesan kebingungan. Bahkan saat ditanya perusahaan pemenang tender, dirinya tidak dapat menjelaskan. Dan ditanya kembali terkait progres kegiatan apakah sudah berjalan sesuai kontrak, iapun hanya idem seperti yang dikatakan oleh pengawas Dinas PU sebelumnya.

“Untuk besi memakai besi 10 KS, besi 12 besi dowel memaki besi 32 polos SNI. Dan untuk jarak rigid antara segmen 1 dan segmen 2 berjarak 5 sampai 5,5 m,” terang Takim. (Fahmi/Mar)