oleh

Warga Laporkan Program Listrik Pintar ke DPRD Tanggamus

Harianpilar.com, Tanggamus – Puluhan warga masyarakat Pekon Tanjung Siom, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus laporkan program listrik pintar Kabupaten Tanggamus kepada DPRD setempat.

Puluhan warga Tanjung Siom itu diterima oleh beberapa anggota DPRD Tanggamus, diantaranya Irwandi Suralaga, Heri Hermawan, Buyung Zainuddin dan Agus Rahman di ruang rapat utama kantor DPRD Tanggamus tersebut.

“Saat ini kita tampung dulu aspirasi masyarakat, nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD Tanggamus,” kata Irwandi Suralaga.

Perwakilan warga Tanjung Siom, Iswan (40) mengatakan kedatangan mereka mengadu kepada DPRD Tanggamus,  program Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang bekerjasama dengan PT. PLN ranting Kotaagung tersebut, dinilai sangat merugikan masyarakat setempat. Program tersebut bergulir juga tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat dan terkesan dipaksakan agar masyarakat menerima program, sebab kebanyakan meteran paska bayar diganti meteran prabayar, saat kepala keluarga tidak ada ditempat.

“Kami melaporkan program listrik pintar dari Pemkab Tanggamus dan PLN ini kepada DPRD Tanggamus, karena program ini memberatkan kami sebagai petani kecil, semenjak diganti meteran paska bayar kami dengan meteran prabayar yaitu memakai pulsa listrik, tagihan melonjak, biasanya Rp70 ribu paling tinggi tagihan rekening, sekarang dihitung-hitung pulsa listrik mencapai ratusan ribu,” katanya, Selasa (25/7/2017).

Selanjutnya Iswan mengatakan, seharusnya pihak pemerintah Tanggamus ataupun PLN telah mensosialisasikan jauh hari sebelumnya, kemudian peraturannya juga harus jelas, yaitu dasar hukumnya penggantian meteran paska bayar ke meteran pra bayar.

“Memang benar ada sosialisasi tapi undangan datang pukul 08.00 pagi, dan harus kumpul sosialisasi pukul 12.30, sedangkan warga kami mayoritas petani pukul 08.00 pagi tersebut, sudah kekebun, jadi tidak tahu ada undangan itu. Dan kemudian beberapa hari kedepannya meteran KwH kami sudah diganti meteran prabayar, saat kepala keluarga tidak ada dirumah,” ujarnya.

Iswan menambahkan, warga Pekon Tanjung Siom, sangat mengharapkan DPRD Tanggamus dapat menyelesaikan masalah tersebut, karena para anggota DPRD mereka pilih untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami mohon DPRD Tanggamus, dapat memediasi dan menyelesaikan masalah ini, karena program ini sangat memberatkan kami karena tagihan membengkak, kemudian kami juga belum mendengar ada intruksi dari pusat, semua meteran paska bayar harus diganti meteran pulsa,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus Suhartono saat dikonfirmasi diruang kerjanya menyatakan bahwa, program listrik pintar tersebut adalah program PT PLN, yang bekerjasama dengan Pemkab Tanggamus untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Nah ini sebenarnya kurang sosialisasi saja dari aparat setempat, sedangkan terkait pembayaran pulsa listrik jadi membengkak, dari sebelumnya ketika memakai meteran paska bayar itu kebetulan saja, karena pas program berjalan di Pekon tersebut, subsidi untuk tegangan 900 kebawah ditarik, jadi ada kenaikan bayar jadi bukan karena perpindahan ke listrik pintar,” katanya. (Agus/Mar)