Harianpilar.com, Bandarlampung – Aliandi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung kembali akan menganugerahkan Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin. Saidatul Fitriah adalah pewarta foto pada Surat Kabar Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung yang meninggal dunia pada 3 Oktober 1999.
Atul, begitu Saidatul biasa disapa, meninggal dunia setelah lima hari dirawat. Mahasiswi Jurusan Bahasa Inggris, FKIP, Universitas Lampung ini terluka berat di bagian kepala saat meliput peristiwa bentrokan aparat dengan ribuan mahasiswa, yang kemudian dikenal sebagai peristiwa ‘UBL Berdarah’ atau ‘Tragedi UBL’.
“Saidatul Fitriah adalah martir sekaligus pahlawan bagi jurnalisme dan demokrasi di Lampung. Atul adalah jurnalis pertama dan semoga yang terakhir di Lampung yang gugur dalam tugasnya,” ujar Ketua AJI Bandarlampung, Padli Ramdhan, melalui pers releasenya, Rabu (19/7/2017).
Sehingga, lanjutnya, nama almarhumah Saidatul Fitriah dijadikan nama penghargaan bagi jurnalis yang konsisten menjalankan profesinya serta menghasilkan karya yang memberi inspirasi serta berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Penghargaan Saidatul Fitriah diberikan kepada jurnalis dengan karya jurnalistik yang berdampak terhadap kehidupan demokrasi. Sementara, Kamaroeddin diberikan kepada orang atau lembaga nonjurnalis yang dinilai konsisten memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Penghargaan Saidatul Fitriah tahun ini merupakan yang kesepuluh sejak tahun 2008. Selama tujuh kali berlangsung, wartawan yang telah mendapatkan award ini di antaranya Bambang Eka Wijaya (Lampung Post, 2008), Amirudin Sormin (Lampung Post, 2009), Agus Susanto (Lampung Post, 2010), dan R. Didik Budiawan (Tribun Lampung, 2011). Kemudian, Adolf Ayatullah (Lampung Ekspres, 2012), Ari Suryanto (Radar Lampung, 2013) dan Noval Andriansyah (Tribun Lampung, 2013), Endri Y (Editor, 2014), El Shinta, jurnalis perempuan (Harian Lentera Swara Lampung, 2015), dan Febi Herumanika (Lampung Post 2016).
Adapun syarat mengikut seleksi ini, yakni karya jurnalistik yang telah diterbitkan di media online, cetak, radio, atau TV pada rentang waktu 23 Agustus 2016—31 Juli 2017. Mengirim lampiran karya berupa soft file atau hard file ke sekretariat AJI Bandar Lampung Jalan H. Agus Salim No. 54 Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung atau email ke awardsaidatul@gmail.com cc sekretajilpg@gmail.com. Melampirkan CV terbaru, Karya bisa diwakilkan oleh perusahaan media atau perorangan, Deadline pengiriman naskah 13 Agustus 2017, dan Keuputusan Juri mutlak tanpa diganggu gugat.(Rls/Budi)









