oleh

PAD Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rp 70 Juta

Harianpilar.com, Tulangbawang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2017 dari ritribusi pemakaian kekayaan daerah Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, hanya Rp70 Juta.

Terdapat empat aitem meliputi, pemakaian  tanah, pemakaian gedung musyawarah mufakat, pemakaian gedung islamic dan pemakaian kendaraan/alat berat sebesar Rp 70 juta.

Penarikan ritribusi pemakaian kekayaan daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang No 13 th 2016 tentang perubahan atas Perda No 4 th 2012 tentang retribusi jasa usaha pasal 33B ayat 1 huruf (a,b, c, d), objek ritribusi pemakaian kekayaan daerah Kabupaten Tulangbawang meliputi : pemakaian  tanah, pemakaian gedung musyawarah mufakat, pemakaian Gedung Islamic Center, pemakaian kendaraan/alat berat.

Dari kempat aitem kekaaan daerah Kabupaten Tulangbawang yang kini telah diatur penarikan ritribusi pemakaian ke empat aitem kekayaan daerah tersebut, samapi dengan tanggal 5 Juli 2017 ini PAD yang telah masuk sebesar Rp 70 juta, ujar Sekertaris Badan Pendapatan Daerah kabupaten Tulangbawang I Nyoman saat di konfirmasi melalui henponenya baru-baru ini.

“PAD dari ritribusi pemakaian kekayaan daerah sampai 5 Juli 2017 sebesar Rp 70 juta. Rinciannya saya kurang paham, karena orang yang bertugas sedang tugas diluar. Saya takut salah memberikan rincianya, kalau untuk berapa PAD dari retribusi pemakaian alat berat kita untuk tahun ini, saya belum tahu angka pastinya, yang saya tahu total PAD dari retribusi pemakaian kekayaan daerah,” ujar I Nyoman.

Menurut Heri Kordinator ICS Kabupaten Tulangbawang, PAD dari retribusi pemakaian kekayaan daerah Kabupaten Tulangbawang yang terdiri dari empati samapi dengan bulan Juli tahun ini sangat minim, karena dari empat aitem kekayaan daerah tersebut ada salah satu aitem yang dapat menyumbang PAD cukup besar yaitu, retribusi pemakaian kendaraan/alat berat yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.

Selain perhitungan ritribusi pemakaian alat berat yang cukup lumayan besar. Jumlah alata berat yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tulangbawang pun cukup lumayan banyak. Jadi kalau hanya untuk mendapatkan PAD sampai bulan juli hanya Rp70 juta itu hal yang sangat mudah, apalagi kita sama-sama melihat alat berat yang kita miliki dari awal tahun sampai dengan saat ini banyak sekali yang keluar dari worsop PU Tuba. (Merizal)