oleh

Dendi Akan Beri Sanksi 19 ASN Mangkir Kerja

Harianpilar.com, Pesawaran – Sebanyak  19 ASN lingkup kerja Pemda Pesawaran yang mangkir kerja dihari pertama dipastikan mendapat sanksi tegas. Hal ini dikatakan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona usai melaksanakan sholat istighosah dan doa bersama diaula pemda setempat belum lama ini.

Dendi menegaskan, bagi ASN yang membolos hari pertama kerja pada Senin (03/7/2017) lalu dilakukan penundaan gaji. Namun, kendati demikian kata Dendi, sebelumnya terlebih dahulu dilakukan pemanggilan oleh pihak terkait dalam hal ini pihak satker tempat dimana bersangkutan melaksanakan tugas.

“Saya minta bendahara gaji untuk tidak mencairkan gajinya terlebih dahulu. Sebelum yang bersangkutan melakukan klarifikasi terkait ketidak hadiran dirinya dihari pertama kerja. Dan jika alasannya itu rasional, maka kita akan berikan toleransi,” tandas Dendi.

Namun demikian, lanjut Bupati, dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang tidak bisa memberikan alasan ataupun alibi jelas atas bolos dihari pertama setelah libur panjang hariraya idhul fitri 1438 H.

“Kalau alasan karena cuma mudik, ya tentunya kita tidak akan tolerir. Dan kita akan berlakukan sangsi sesuai dengan aturan. Dan bagi tenaga honor juga kita akan berlakukan sangsi tegas sesuai dengan fakta integritas yang mereka sepakati dan ditandatangani,”  tukas Dendi.

Kemudian saat disinggung disatuan perangkat kerja mana saja ASN ataupun tenaga honor yang bolos kerja dihari pertama, Dendi tidak menyebut secara rinci. Hanya saja ia mengatakan jika 19 orang tersebut sudah terekap, baik itu dari tingkat kecamatan sampa dengan instansi satker pemda.

Dendi juga menyampaikan dan memberikan apresiasi positif atas antusias tingkat kehadiran dihari pertama kerja ditahun ini. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana menurut Dendi untuk tingkat kehadiran ASN dihari pertama masuk kerja lebih meningkat dari pada tahun lalu.

“Ditahun lalu jumlah ASN yang bolos kerja mencapai 85 orang. Sedangkan ditahun ini mengalami penurunan hanya 19 orang. Dan itu artinya sudah ada kemajuan dan kesadaran akan tugas yang mesti dilaksanakan untuk memberikan pelayan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Sementara disayangkan sikap pihak inspektorat pesawaran nampaknya berbanding terbalik dan kurang bersikap tegas terkait menanggapi bolos kerja 19 orang ASN dan tenaga honor yang malas tersebut. Dikatakan inspektur chabrasman, untuk 19 orang tersebut hanya sekedar dilakukan pembinaan saja.

“Seanyak 19 ASN kita kembalikan kepada satker masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” ucap Chabrasman saat dikonfirmasi melalui telephon genggamnya. (Fahmi/Mar).