Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau kepada para pemudik membawa kartu Jaminan Kesehatan Sosial atau Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/ KJS dan juga Kartu Jamkesmas agar bisa memperoleh pelayanan kesehatan pada saat perjalanan mudik.
Dengan membawa kartu JKN-KIS, Para pemudik yang menggunakan JKN-KIS mendapatkan jaminan memperoleh pelayanan prosedur yang lebih sederhana saat mudik lebaran.
“Peserta JKN – KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat serta prosedurnya peserta JKN – KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD Rumah Sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS kesehatan Cabang Utama Bandar Lampung, Nurman, usai menggelar konferensi pers di Kantor BPJS kesehatan, Kamis (15/6/2017).
Jika Peserta JKN – KIS yang sedang sakit, saat melakukan mudik bisa melakukan prosedur yang mudah untuk pelayanan peserta JKN-KIS disaat mudik Lebaran dengan mendatangi langsung IGD Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN – KIS yang berlaku dari tanggal 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017.
“Peserta JKN – KIS ketika mudik Lebaran dan sakit bisa langsung mendatangi Ke IGD Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat dan diberikan kebijakan untuk peserta BPJS yang keluar daerah (mudik) bisa dilayani,” jelasnya.
Diketahui, Untuk kebijakan ini berlaku bagi peserta gawat darurat ataupun non gawat darurat bagi peserta JKN – KIS yang sedang mudik. “Status kepesertaan aktif sehingga dihimbau bagi peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif, ” himbaunya. (Ramona/Mar)









