oleh

Komisi IV DPRD Tagih Janji ESDM Lampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung tertutup soal data pertambangan legal dan illegal di Provinsi Lampung, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan menagih janji ESDM yang akan membuat database jumlah pertambangan legal dan ilegal di Provinsi Lampung beberapa waktu silam.

Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, yang mengatakan bahwa pihaknya pernah meminta agar ESDM Lampung memiliki Database soal pertambangan legal dan ilegal di provinsi Lampung.

“Pernah kami tanya soal itu(database), sudah lama dan sampai sekarang belum diserahkan ke kami,”ujar Watoni ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga sedikit heran dengan ESDM mengapa database yang diminta sampai saat ini belum diterima oleh pihaknya.
“Mereka(ESDM) tidak menolak tetapi hanya menjanjikan tapi sampai detik ini belum tahu realisasinya,”kata dia.

Untuk mengingatkan kembali, Watoni mengatakan akan meminta kembali database jumlah pertambangan legal dan ilegal pada hearing dengan ESDM usai lebaran.

“Mungkin pada Evaluasi serapan anggaran triwulan ke tiga akan kita minta,” tukasnya.

Diketahui, belum lama ini, Harian Pilar pernah mencoba meminta data jumlah pertambangan legal dan ilegal yang ada di provinsi Lampung.
Namun, ESDM meminta agar Harian Pilar mengikuti proses yang ada, yaitu mengajukan surat perihal data jumlah pertambangan legal dan ilegal di Provinsi Lampung.

“Harus ajukan surat dulu biar kita bisa naikkan ke kadis, tapi tergantung Kadis juga mau acc atau nggak, soalnya ini yang diminta data,”ujar seseorang yang tidak diketahui namanya bekerja dibagian sekretariat. (Ramona/Mar)