Harianpilar.com, Pesawaran – Tunjangan profesi guru yang selama ini hanya menjadi “Pahlawan tanpa tanda jasa” akan dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Hal itu dikatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona usai menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHP) akan pengelolaan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Lampung, Senin (5/6/2017).
“Tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) guru akan disesuaikan, juga honorarium akan kami benahi, kita akan minimalisir kesalahan administrasi tersebut,” kata suami Nanda Indira itu.
Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung itu mengatakan, segala cacatan negatif dari BPK akan segeran dibenahi. Seperti halnya, adanya pekerjaan kontruksi yang tidak sesuai kontrak, itu akan dicari penyebabnya.
“Secara resmi (WTP) sudah kami terima, kami pun akan berikan waktu kepada OPD untuk memetakan masalah ini, guna pembenahan, sehingga implementasi 2017 nanti tidak ada yang menganggu dan menjadi noktah hitam.”
“Kesalahan tersebut pada setiap APBD seluruh daerah di Indonesia pasti ada, tinggal bagaimana keinginan kita memperbaikinya,” kata dia.
Dengan adanya tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ini kedepan diharapkan guru menjadi lebih semangat dan menunjukkan kualitas dalam membimbing siswanya,” katanya.
Menurut dia, pemberian tunjangan ini agar guru dapat berkonsentrasi mengajar murid, bukan lagi memikirkan dan mengeluhkan persoalan tunjangan yang rendah.
Sehingga pendidikan di Kabupaten Pesawaran dapat berprestasi lebih baik dan dapat bekerja dengan tenang.
Ia menambahkan dalam peningkatan kinerja dan kesejahteraan guru perlu ada pembuktian secara konkrit, oleh karena itu dibutuhkan pendataan oleh Dinas Pendidikan setempat.
Dalam pelaksanaan pendataan guru yang layak mendapatkan tunjangan baru dilakukan seleksi. Seleksi ini dilihat dari keaktifan guru dalam masuk untuk mengajar, kualitas guru dilihat dari pola pendidikan dalam melakukan pengajaran.
Dan melihat administrasi guru sudah sesuai dengan persyaratan yang diminta untuk meloloskan guru berkualitas mendapatkan tunjangan. (Fahmi/Mar)









