oleh

Garuda Soroti Gratifikasi Dana BOS Disdik Pesawaran

Harianpilar.com, Pesawaran – Sekitar 20 orang pemuda dengan mengatasnamakan Gerakan Rakyat Untuk Daerah (Garuda), Rabu (31/5/2017) mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran. Mereka menyoroti dugaan gratifikasi anggaran dana BOS tahun anggaran 2016-2017.

Menurut kordinator aksi, Faqih Sanjaya mengatakan dari study kasus pihaknya menilai jika perealisasian kegiatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimasing-masing sekolah di sejumlah wilayah Bumi Andan Jejama banyak menyalahi peraturan dan ketentuan tentang pengelolaan dan peruntukkannya.

menurut Faqih berdasarkan pantauan di lapangan kuat dugaan skenario dan intervensi pengelolaan anggaran Dana BOS di setiap satuan pendidikan di Kabupaten pesawaran ini melalui kekuatan kebijakan struktural Disdikbud dengan perpanjangan tangan KaUPT.

Dia menyebutkan diantara perintah kebijakan dari instansi Disdikbud kepada seluruh sekolah yang dianggap menyalahi peraturan juknis BOS diantaranya pengadaan pembuatan dan pemasangan plang papan nama komite sekolah yang harga dinilai GARUDA melebihi harga standard pasaran (fantastis).
Kemudian, kata dia ditambah dengan pengadaan untuk buku kurikulum sekolah.

“Pengadaan plang papan nama komite sekolah dan pengadaan buku kurikulum sarat dengan aroma KKN. Sebab mulai dari awal pembuatan dan pemasangan plang papan nama komite sekolah tersebut adalah pihak yang dikirim atau yang telah ditentukan oleh Disdikbud Pesawaran,” ungkap Faqih Sanjaya.

Terpisah kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H Fauzan Suadi menanggapi datar terkait tudingan yang lontarkan ormas GARUDA. Fauzan mengatakan, terkait pengelolaan Dana BOS tentunya jelas merupakan kewenangan dan pertanggungjawaban pihak sekolah itu sendiri.

“Dinas tidak pernah mengintruksikan ataupun ikut campur kepada siapapun didalam pengelolaan anggaran Dana BOS. Bukankah kebutuhan akan kegiatan sekolah itu adalah sekolah itu sendiri yang menentukan. Terkait pengadaan plang papan nama maupun kurikulum tentunya dikembalikan dengan kebijakan sekolah itu sendiri,” tandas Fauzan.

Fauzan menegaskan, sekiranya ada oknum ataupun pihak yang mengatasnamakan dan menjual nama Dinas demi kepentingan pribadi ataupun kelompok, secara tegas ia mengatakan jika dirinya tidak penah memberikan intruksikan baik secara institusi ataupun perorangan. Karenanya informasi yang menuding adanya keterlibatan pihak Dinas terkait pengadaan plang papan nama ataupun buku kurikulum tentunya sangatlah tidak benar dan tidak beralasan. Dimana dirinya juga berkomitmen dan mengharapkan sekiranya ditubuh Disdikbud kedepannya jauh dari kata pungli, sehingga dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran semakin maju dan lebih baik lagi dalam mencetak SDM yang mumpuni. (Fahmi/Mar).