oleh

Pemprov Nilai APBD Bandarlampung Tidak Sehat

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandarlampung tidak sehat. Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Sutono mengatakan terkait pinjaman Pemkot Bandarlampung ke PT. SMI sebesar Rp250 miliar. Menurutnya Sutono, langkah pemkot tersebut terkesan ganjil, lantaran Pemprov belum menerima draft Peraturan Walikota (Perwali) yang menyertakan rincian pinjaman tersebut.

Untuk itu, jika mengacu pada pembatalan APBD Kota Bandarlampung Tahun 2017 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Walikota Bandarlampung Herman HN,  tidak dapat melakukan proses peminjaman kepada lembaga keuangan.

“Bagi kami itu menjadi pertanyaan tersendiri, karena menurut Pemprov struktur APBD Kota Bandarlampung tidak sehat. Ke depan, kami akan mengevaluasinya kembali dalam APBD Perubahan,” tandasnya.

Untuk itulah, maka Pemprov akan melakukan pemantauan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi.

“Kota Bandarlampung menjadi kota pertama dilakukannya pemantauan realisasi APBD dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung,” kata Sutono, usai menggelar rapat terkait pemantauan APBD 2017 kota Bandarlampung, Selasa (9/5/2017).

Sutono mengatakan Inspektorat akan melakukan pemantauan realisasi APBD 2017 di 15 kabupaten/kota pada pekan depan.
“Serapan anggaran serta realisasi APBD di kabupaten/kota menjadi perhatian dari Gubernur Lampung,”ujar Sutono.

Hal tersebut, kata dia, telah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana Pemprov berperan dalam supervisi terhadap pelaksanaan keuangan kabupaten/kota dibawahnya.

Lanjutnya, Inspektorat akan mengevaluasi pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung pada pekan depan. Pasalnya, Pemkot Bandarlampung merupakan Pemda dengan jarak terdekat dari Pemprov, sehingga menjadi yang pertama dievaluasi. “Jadi yang pertama mungkin karena dekat jaraknya dengan inspektorat,” ucap Sutono. (Ramona/Maryadi)