Harianpilar.com, Mesuji – Anggota DPRD Mesuji, Parsuki mengatakan PT Sinar Pematang Mulya (SPM) telah melakukan kelalaian hingga menyebabkan tabung packing (pengemasan) tapioka meledak. Akibat tabung meledak, lima orang buruh harian lepas mengalami luka bakar baik berat dan ringan.
Demikian diungkapkan saat, Parsuki dari Partai Golkar bersama tiga anggota DPRD lainnya; Mulani (PKS), Rully dan Suyadi (Gerindra), didampingi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan kunjungan kerja ke PT Sinar Pematang Mulya (SPM), Rabu (3/5/2017).
“Kita sangat sayangkan karena pihak perusahaan diketahui belum melaksanakan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2k3),” ujar Parsuki anggota DPRD Mesuji dari Fraksi Golkar.
Beberapa hal yang belum dilakukan pihak perusahaan, lanjut Parsuki, seperti tidak dilakukanya laporan secara berkala kepada pemerintah terkait kerja Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) pihak ketiga yang merekomendasikan kelayakan alat produksi yang tidak dilakukan oleh pihak perusahaan. “Padahal ini penting dilakukan untuk mengetahui kelayakan mesinnproduksi,”ujarnya
Sementara, Kepala bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) PT.SPM Wayan dihadapan anggota DPRD, mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kejadian tersebut namun begitu pihaknya berjanji akan melaporkan rekomendasi DPRD Mesuji ke pimpinan perusahaan.
Saat ditanya tentang penanganan korban kecelakan kerja Wayan mengatakan jika semua biaya pengobatan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain itu korban juga akan tetap mendapatkan hak gaji selama korban belum dapat bekerja. Untuk pengobatan korban ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan untuk gaji pihak perusahaan tetap memberikan hak atas gaji mereka,” ujar Wayan. (Mar/Nil)









