Harianpilar.com, Lampung Tengah – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan KSBSI) Lampung Tengah melakukan aksi damai di tugu Kopiah Emas, Senin (1/5/2017).
Ratusan buruh perwakilan dari beberapa perusahaan di Lampung Tengah ini, dengan membawa spanduk serta tulisan tututannya berjalan mengelilingi taman pepadun sambil mendapatkan pengawalan ketat anggota polisi dari polres Lampung Tengah.
Sejumlah tuntutan disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut, mulai dari penghapusan peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2015 terkait pengupahan.
Mereka menuntut kebijakan pengupah diarahkan untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi pekerja atau buruh. Buruh juga mengkritisi pekerja outsourching yang dinilai merugikan.
“Perkerja kontrak atau outsourcing menjadi dilema bagi seluruh buruh atau pekerja, karena outsourcing telah merajalela tidak terkontrol dan semau-mau terhadap pekerja,” ungkap Hengki, salah seorang pengunjung rasa.
Selain itu, Hengki menambahkan, saat ini jaminan kesehatan bagi buruh juga tidak jelas. Ia menilai BPJS kesehatan bagi pekerja belum maksimal.
“Kami juga menolak revisi undang-undang 13 dan kami akan memperjuangkan hak-hak kami, hak hidup kami, kesejahteran kami selaku pekerja, jelas sudah peningkatan tahun ini hanya 8% dan kami akan memperjuangkan supaya tahun depan lebih dari sekarang, minimal UMK naik 20%,” paparnya.
Tuntutan tersebut ditanggapi langsung oleh Bupati Lampung Tengah Mustafa yang hadir di tengah-tengah pengunjuk rasa. Masih mengenakan sarung usai menghadiri acara peresmian kantor DPC PKB Lampung Tengah, Mustafa menyapa satu per satu para buruh.
Mustafa menegaskan semua keluh kesah pengunjuk rasa yang berhubungan dengan pemerintah daerah Lamteng akan diserap dan apa yang akan menjadi kewenangan bagi Provinsi dan pusat akan disampaikan.
“Terima kasih kepada rekan-rekan buruh yang hari ini begitu tertib dalam menyampaikan aspirasi. Semua masukan, tuntutan dan aspirasi buruh akan menjadi catatan saya. Yang bisa ditangani Pemkab, Insya Allah segera kami tangani. Sementara aspirasi yang ranahnya pemprov dan pusat, akan segera disampaikan,” pungkasnya. (Edy/Mar)









