Harianpilar.com, Mesuji – Pekerjaan proyek drainase di tiga titik yang diduga dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan, akhirnya siap dibongkar dan diperbaiki sesuai spek yang telah ditentukan.
Bahkan, pihak konsultan pengawas dan kontraktor telah melakukan koordinasi ke Dinas PU agar pekerjaan tersebut segera dibongkar dan diperbaiki.
Kabit Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mesuji Rahmad Danil mengatakan, bahwa pihak konsultan dan kontraktor telah menghubungi PUPR Mesuji. Mereka menyatakan bahwa pekerjaan tersebut segera dibongkar dan diperbaiki sesuai dengan spek yang ada.
“Memang pihak kontraktor dan konsultan sudah menghubungi kita, bahwa konsultan sudah merekomdasikan agar pekerjaan itu dibongkar. Dan kontraktor juga siap membongkar pekerjaan tersebut,” jelas Rahmad Danil, Kamis (27/4/2017).
Dikatakan Danil, pekerjaan tersebut memang harus dibongkar. Karena bila diteruskan, akan bermasalah dan pihak kontraktor siap melakukan pembongkaran.
“Dalam waktu dekat ini pekerjaan tersebut akan dibongkar. Kita juga berharap konsultan pengawas agar tegas terhadap kontraktor nakal. Jangan terjadi seperti kondisi pekerjaan yang kita temukan ini. Bila memang ini terjadi lagi, maka kita juga tidak main-main akan memutus kontrak terhadap kontraktor tersebut,” tegasnya.
Dipaparkan Danil, kualitas dan kuantitas tentunya ada ditanggan konsultan pengawas dan itu harus tegas dalam bekerja dan banyak turun ke lapangan, sehingga mutu atau kualitas suatu pekerjaan itu dapat dipertanggungjawabkan.
“Bila konsultan pengawas sudah bekerja dengan benar, maka tidak akan ada temuan terkait kesalahan akan pekerjaan pihak rekanan. Konsultan pengawas dapat mengeluarkan surat peringatan kepada rekanan dan atas laporan konsultan pengawas juga Dinas dapat melakukan pemutusan kerja kepada pihak rekanan,” tukasnya.
Dikatakan Danil, rencana pembongkaran terhadap pekerjaan tersebut, merupakan hasil temuan Tim saat memantau langsung pekerjaan drainase dan hasilnya memang sangat mengecewakan.
“Kita juga kecewa melihat pekerjaan yang tiba-tiba ditemukan pekerjaan tidak sesuai dengan prosedur dan tidak ada keterangan dari konsultan pengawas, maka tentu dalam hal ini kedua rekanan dinas tersebut melakukan kesalahan, maka itu kita tegaskan harus dibongkar,” ujar dia.
Dipaparkan Danil, pekerjaan tersebut ada surat peringatan dari konsultan pengawas, jadi pekerjaan itu murni dianggap kesalahan rekanan.
“Sa’at kami turun, bukan laporan konsultan pengawas. Jadi tim turun itu juga memantau pekerjaan konsultan pengawas. Artinya benar tidak laporan mingguan yang dibuat pengawas,” singkatnya.
Sementara Konsultan Pengawas Ibram mengatakan pihaknya memang sudah melakukan penegoran terhadap rekanan dalam pengerjaan drainase di Desa Harapan Mukti, bahkan pihaknya kerap menegor pelaksana pekerjaan namun tetap saja ngeyel.
“Yang jelas kita juga tidak mau mengambil resiko tinggi apabila pekerjaan tersebut tetap dilanjutkan, bahkan kita juga sudah memberikan surat teguran termasuk merekomendasikan untuk dibongkar. Dan kita sesuaikan dengan Rap,”singkatnya. (Sandri/Maryadi)









