oleh

Jalan Pekon di Ulu Belu Rusak

Harianpilar.com, Tanggamus – Jalan lintas kecamatan ruas Pekon Ngarip menuju Pekon Penantian, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus masih memerlukan perbaikan. Sebab kerusakan masih terjadi di sepanjang jalan sampai Pekon Petai Kayu.

“Kalau perbaikan yang sudah memang belum ada apa-apanya, sebab perbaikan yang sudah baru di Pekon Ngarip saja, belum sampai Penantian. Memang jalan di Ngarip yang paling panjang dibanding lainnya,” kata Yudi warga Pekon Ngarip, Selasa (25/4/2017).

Ia mengaku panjangnya kerusakan di jalan Ngarip yang sekarang ini masih rusak sekitar lima kilometer. Sedangkan perbaikan yang sudah ada belum ada dua kilometer. Perbaikan itu dari Dinas Bina Marga Lampung ada empat titik yakni panjang 170 meter, lalu 130 meter, kemudian 300 meter dan 600 meter.

Lalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus dua titik sekitar 150 meter dan sekitar 170 meter di daerah Pondok Sarah. Perbaikan selesai bulan ini, sedangkan dari pihak provinsi sudah selesai Februari lalu.

“Jadi sekarang ini yang sudah diperbaiki memang bagus tapi itu sedikit-sedikit, sedangkan yang tidak diperbaiki sekarang malah parah. Jadi kalau bisa diperbaiki lagi sebab nantinya juga tambah parah, akhirnya perbaikan yang sudah jadi percuma juga,” kata Yudi.

Selama ini perbaikan di titik-titik terparah karena kondisi jalan miring berupa tanjakan dan turunan serta berliku. Kategori perbaikan sendiri berupa rigit beton, sebab jika jalan hanya aspal biasa akan mudah rusak lagi. Mudahnya kerusakan karena kondisi tanahnya tidak keras. Hal itu diperparah dengan seringnya hujan maka badan jalan cepat jadi lumpur.

Sedangkan pihak yang paling bertanggungjawab untuk perbaikan adalah Dinas Bina Marga Lampung karena jalan provinsi. Sedangkan pihak kabupaten hanya sekedar membantu sebab kepentingannya untuk masyarakat Tanggamus. Sayangnya pihak provinsi selama ini tidak perhatian, sedangkan pihak kabupaten tidak memiliki dana.

“Semestinya jalan tersebut sudah hotmiks sebab sudah tiga kali perbaikan lapen sebelum 2011. Dan setelah itu tidak ada lagi perbaikan hingga jalan jadi onderlagh dan tanah lagi. Kami inginnya ada perbaikan rutin sebab jalan ini juga tembus ke Lampung Barat, jadi jalan ini termasuk jalan lintas kabupaten juga,” terang Yudi.

Ruas jalan ini sekitar 15 km dengan melalui sembilan pekon yakni Pekon Ngarip, Penantian, Tanjung Baru, Gunung Sari, Sinar Banten, Rejosari, Ulu Semong, Sinar Galih, dan Petai Kayu. Dan kondisi terparah dari ruas Pekon Ngarip, Penantian, dan Tanjung Baru. Sedangkan Gunung Sari, Sinar Banten, Rejosari, Ulu Semong, Sinar Galih, dan Petai Kayu kondisinya perlu perbaikan juga sebab sekarang sudah jadi onderlagh dari lapen.

“Semestinya pemerintah berfikir sudah bertahun-tahun jalan di sini tidak ada perbaikan. Jadi sekarang semuanya diperbaiki sampai ujung, jangan cuma perbaikan setengah-setengah. Sebab akhirnya sama saja dengan selama ini,” ujar Edi, warga Pekon Gunung Sari.

Edi juga mengaku tidak ada ruginya pemerintah memperbaiki jalan di ruas ini. Sebab potensinya bagus seperti kopi, kakao dan lada. Masyarakatnya juga mandiri kemudian kondisi lingkungan aman. “Selama ini pemerintah selalu ngomong demi  kemajuan daerah, tapi tidak perduli dengan daerah yang punya keunggulan, jadi bagaimana itu majunya daerah,” kata Edi. (Agus/Mar)